REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Warga binaan (tahanan) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Watansoppeng, Kabupaten Soppeng diajarkan untuk mengenal huruf Al-Qur’an.
Pengenalan huruf Al-Quran ini yang diprogramkan dua kali dalam satu minggu, yaitu selasa dan kamis.
“Sejak awal masuk, seluruh warga binaan kami dilakukan pengenalan huruf Al-Qur’an hingga mereka bisa mengaji dan shalat,” kata Kepala Rutan Kelas II B Watansoppeng, Hendrik.
Pengenalan huruf Al-Quran dan shalat ini melibatkan Kepala Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupatem Soppeng.
“Ini kami lakukan atas kerjasama kami dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
“Jadi kalau sudah menjalani masa tahanan dan akhirnya tiba waktunya untuk dibebaskan, kami terlebih dahulu lakukan pengetesan untuk selanjutnya diberi formulir yang menyatakan kalau dia (tahanan) sudah memenuhi syarat untuk dibebaskan,” tuturnya.
(Yusuf)
