REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA — Kabupaten Luwu Utara memperoleh persetujuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk sertifikasi sagu di Luwu Utara dengan nama “Sagu Tana Luwu.”
Sertifikasi tersebut atas kerjasama Pemda Luwu Utara, Balai Palma Manado, dan Universitas Hasanuddin.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin menyampaikan ini adalah angin segar bagi petani sagu di Kabupaten Luwu utara.
“Dengan Branding Sagu Tana Luwu yang berada di Luwu utara, maka otomatis akan meningkatkan permintaan konsumen di luar Luwu Raya dan ini juga akan meningkatkan penghasilan masyarakat kita,” kata Karemuddin.
Olehnya, ia meminta kepada seluruh petani Sagu di Luwu Utara untuk meningkatkan kualitas sagu yang mereka produksi.
“Kita sudah memiliki brand Sagu Tana Luwu, tinggal bagaimana kualitas sagu kit aini ditingkatkan agar bisa terkenal dan peminat dari luar daerah bahkan luar provinsi bisa menjadikan sagu Tana Luwu ini sebagai sagu nomor satu,” ucapnya. (*)