REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar seminar Nasional Transformasi Perizinan berbasis risiko pada sektor Pertambangan.
Seminar tersebut diikuti oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng melalui Virtual, Rabu (01/12/2021) kemarin.
Seminar Nasional Transformasi Perizinan berbasis risiko pada sektor Pertambangan, diwujudkan sebagai rangkaian untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021.
Ditunjuk selaku tuan rumah pelaksana seminar, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menyampaikan selamat datang di Bumi Anoa Sultra kepada Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri dan Pejabat Kementerian.
“Terima kasih atas kehadirannya, kami yakin dapat memberi energi positif serta membawa berkah bagi kemajuan Pembangunan,” ucap Ali Mazi.
Diungkapkan bahwa sangat berbangga menjadi bagian dari rangkaian acara seminar dan KPK RI memberikan kepercayaan kepada Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah.
Lanjutnya bahwa tema ‘Satu padu bangun budaya Antikorupsi’ sangat sejalan dengan komitmen Pemerintah Pemprov Sulteng untuk bersatu bersinergi dengan KPK dan berbagai staekholder dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sementara, Ketua KPK RI Komjen.Pol Firli Bahuri,dalam sambutannya mengatakan bahwa Seminar Nasional merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan setidaknya begitu banyak yang sudah dilakukan tetapi belum lengkap karena tetap saja menghadapi beberapa persoalan Kebangsaan yaitu ada 4 masalah Kebangsaan yang sangat serius yang harus diselesaikan, yakni Bencana alam dan Non alam, masalah Narkoba, Terorisme dan Radikalisme serta masalah Korupsi.
Empat (4) masalah Kebangsaan yang harus diselesaikan karena sesungguhnya NKRI ada karena semangat Kebangsaan para pendiri Bangsa ini, serta pada setiap Upacara Bendera selalu diingatkan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 khususnya pada alinea ke-4 yaitu Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Korupsi adalah kejahatan serius, Negara gagal dalam mewujudkan tujuan Negara akibat korupsi,” ungkap Firli Bahuri.
“Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” ungkapnya lagi.
Disampaikan bahwa KPK sungguh berharap tidak ada lagi tindak Pidana Korupsi terkait investasi dan perizinan di bidang usaha, Hal ini penting karena jika kita melihat faktor besar terhadap pertumbuhan Ekonomi setidaknya tiga yaitu belanja APBN maupun APBD karenanya kami berharap Kepala Daerah, Gubernur, Walikota dan Bupati untuk bekerjasama dengan DPRD supaya cepat pengesahan APBD serta pelaksanaan anggaran, tetapi tetap dilaksanakan secara Profesional, Akuntabel, Bertanggung jawab dan tidak ada ruang untuk melakukan Korupsi.
Sebutnya bahwa KPK betul-betul konsentrasi untuk melakukan pemberantasan Korupsi, sampai saya dan pimpinan lain begitu kami dilantik, kami segera melakukan evaluasi dan melakukan banyak penangkapan tapi korupsi masih ada.
“Akhirnya KPK melakukan 3 strategi pemberantasan Korupsi yaitu Pendekatan Pendidikan masyarakat, pendekatan Pencegahan, dan pendekatan Penindakan,” tutupnya. (Yusuf)
