REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 Tahun, layanan Kantor Imigrasi di seluruh daerah di Sulawesi Selatan akan tetap beroperasi pada hari libur. Pelayanan ini khususnya untuk permohonan paspor.
Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv Im) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jaya Saputra mengatakan, pada 26 Januari 2023 mendatang merupakan peringatan HBI ke-73 tahun. Dalam menyambut peringatannya, pihaknya akan membuka pelayanan penerbitan paspor di hari libur atau setiap Sabtu dan Minggu.
“Kantor Imigrasi yang ada di Sulsel (Makassar, Parepare, dan Palopo) telah menyediakan layanan penerbitan paspor pada hari libur Sabtu dan Minggu dengan antrian walk in. Layanan ini dinamai layanan Paspor Simpatik,” katanya dalam keterangannya, Senin (09/01/2023).
Lanjut Jaya menjelaskan, Selain Paspor Simpatik ada juga fasilitas Eazy Passport. Layanan ini dikhususkan bagi kelompok rentan yang pelayanannya setiap hari kerja atau mulai Senin hingga Jumat. Kelompok ini mencakup anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.
“Sesuai dengan arahan Dirjen Imigrasi, Bapak Silmy Karim, layanan ini diberikan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dan memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Utamanya kelompok rentan,” jelasnya.
Tak hanya itu, juga sebagai respon menyikapi peningkatan jumlah permohonan paspor di berbagai daerah. Sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 Tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023. Selain pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Passport, sepanjang Januari ini akan ada beberapa kegiatan lain akan dilaksanakan.
“Kegiatan ini akan melibatkan partisipasi masyarakat di dalamnya termasuk kegiatan bhakti sosial, dan hal ini telah diinstruksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Bapak Liberti Sitinjak kepada UPT Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di Sulsel,” tutup Jaya Saputra.
