Republiknews.co.id

Sampaikan PU, Fraksi KIR DPRD Kutim Minta Capaian Pelaksanaan APBD Kedepannya Lebih Ditingkatkan

Anggota Fraksi KIR DPRD Kutai Timur, Sobirin Bagus, menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2023, Kamis (13/06/2024). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekaligus Perwakilan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Sobirin Bagus, menyampaikan Pandangan Umum (PU) fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kompleks Perkantora Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (13/06/2024).

Pada kesempatan itu, Sobirin menjelaskan pentingnya peningkatan capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta konsistensi dalam pengelolaan belanja daerah di tahun mendatang.

“Kita berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi ke depannya,” ujar Sobirin.

Selain itu, dari penjelasan yang disampaikan tentang laporan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desemberr 2023. Sobirin memaparkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), laporan realisasi anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Realisasi PAD Tahun Anggaran (TA) 2023 adalah RP. 352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran PAD sebesar Rp. 787,53 miliar, ini sesuai dengan koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan BPK RI perwakillan Kaltim berupa profit Sharing dari PT. Kaltim Prima Coal sebesar Rp. 547,79 miliar, pembayaran PNBP bagian pemerintah daerah dari PT. Tanito Harum sebesar Rp. 426,29 juta,” ungkap Sobirin.

Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 568,85 miliar dari anggaran lain-lain pendapaatan yang sah sebesar 24,56 miliar. Lebih lanjut, realisasi pendapatan trasfer tahun anggaran 2023 sebesar RP. 7,677 triliun dari pendapan transfer sebesar Rp. 7,44 triliun.

“Untuk realisasi belanja TA 2023 sebesar Rp. 7,54 dari anggaran Rp. 8,96 triliun, sedangkan belanja operasional Rp. 4,25 triliun dari anggaran Rp. 5,00 triliun, belanja modal realisasi ssebesar Rp. 3,29 triliun dari anggaran Rp. 3,94 triliun, belanja tak terduga tidak dapat direalisasikan dari anggaran Rp. 20,00 miliar, sedangkan belanja transfer realisasi sebesar Rp. 811,45 miliar dari anggaran sebesar Rp. 824,94 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari sisa lebih peritungan anggaran (SILPA) anggaran sebelumnya. Realisasi penerimaan pembiayaan TA 2023 sebesar RP. 1,57 triliun dari anggaran sebesar Rp.1,57 triliun. Realisasi pengeluaran pembiaan TA 2023 sebesar Rp. 46,5 miliar dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesr 46,5 miliar.

“Nilai aset sebesar sampai denngan 31 Desember sebesar Rp. 18,00 triliun. Meliputi aset lancar sebesar Rp. 2,40 triliun, investasi jangka panjang sebesar Rp. 245,76 miliar, aset tetap sebesr Rp. 11,13 triliun, properti investasi sebesar Rp. 371 miliar, aset lainnya sebesar Rp. 3,67 triliun,” paparnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar RRp. 189,66 miliar yang terrdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp. 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp. 28,64 miliar dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp. 160,44 miliar. Nilai Ekuitas sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp. 17,81 triliun.

“Aktivitas operasi surplus sebesar Rp. 3,53 triliun yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp. 8,56 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp. 5,06 triliun. Sedangkan aktivitas investasi defisit sebesar Rp. 3,33 triliun yang terdiri dari arus kas masuk non permanen sebesar Rp. 1,03 miliar dan arus kas keluar sebesar Rp. 3,34 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, aktivitas transitoris defisit sebesar Rp. 401,50 juta yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp. 618,54 miliar dan arus keluar sebesar 618,94 miliar.

“Berdasarkan laporan arus kas atas aktivitas operasi, aktivits investasi dan aktivitas transitoris maka saldo akhir khas menjadi sebesar Rp. 1,77 triliun yang terdiri saldo kas daerah sebesar Rp. 1,72 triliun, kas bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp. 42,85 miliar, kas Bosnas sebesar Rp. 37,22 juta, sedangkan kas bendahara sebesar Rp. 2,46 juta,” tutupnya. (ADV/DPRD Kutim)

Exit mobile version