0%
logo header
Kamis, 01 Agustus 2024 18:34

Satreskrim Polres Jeneponto Tutup Aktivitas Tambang Liar dan SPBU Nakal

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Kanit Tipiter Polres Jeneponto Aiptu Syahrir, saat melakukan operasi di sejumlah Tambang liar dan SPBU. (Istimewa)
Kanit Tipiter Polres Jeneponto Aiptu Syahrir, saat melakukan operasi di sejumlah Tambang liar dan SPBU. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO —Aktivitas tambang liar yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mulai ditertibkan polisi.

Penertiban dilakukan lantaran aktivitas tersebut diduga ilegal. Terlebih lagi, aktivitas penambang dikeluhkan masyarakat sekitar.

” Banyaknya laporan masyarakat sehingga kami tertibkan tambang liar atau galian C  yang tidak sesuai dengan prosedur,” ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar saat dijumpai diruang kerjanya. Kamis (01/08/2024).

Baca Juga : Berbagi Ilmu, Kadis Kominfo dan Statistik Jeneponto Jadi Narasumber di Latihan Kader II HPMT

AKP Supriadi mengungkapkan proses penutupan ini dimulai pada Rabu 31 Agustus 2024 kemarin dan langsung dipimpin oleh Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Aiptu Syahrir bersama timnya.

Dia juga menegaskan aktivitas tambang liar ini akan ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Selanjutnya, Tim Satreskrim Polres Jeneponto akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jeneponto untuk mencari solusinya.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-41

“Jadi semua jenis penambangan liar yang tidak memiliki ijin sudah ditertibkan dan ditutup sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.

Selain tambang liar, AKP Supriadi juga menyebut telah menutup sejumlah Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dicurigai melakukan praktik penjualan BBM Jenis solar bersubisidi.

Menurut AKP Supriadi, penutupan ini ditengarai   karena banyaknya laporan yang masuk sehingga membuat masyarakat resah.

Baca Juga : Resmi Mendaftar di KPU Jeneponto, Pasangan Sarif-Qhalby Diantar Ribuan Massa Simpatisan

“Dengan adanya laporan masuk, saya langsung memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan penutupan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646