Sediakan Layanan Pengaduan Call Center 110, Polres Luwu Timur Kerjasama Dengan Telkom

Sediakan Layanan Pengaduan Call Center 110, Polres Luwu Timur Kerjasama Dengan Telkom

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR– Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko menjalin perjanjian kerja sama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Cabang Malili, Rabu (24/3/2021).

Itu dilakukan dalam rangka perawatan jaringan VPN-IP (Call Center 110).

‘’Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas jaringan Polres Luwu Timur sehingga kami dapat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat dengan cepat dan tanggap,‘’ ucap Indratmoko.

Dengan terjaringnya kerjasama ini Polres Luwu Timur menyediakan layanan pengaduan atau pelaporan cepat dengan menghubungi Call Center 110.

“Diharapkan kedepannya dengan adanya layanan ini akan memudahkan masyarakat dalam hal melaporkan suatu kejadian atau gangguan Kamtibmas yang terjadi diwilayah sekitar,”

‘’Kedepan kami akan terus mensosialisasikan layanan ini agar memudahkan masyarakat dalam mengadukan atau melaporkan gangguan Kamtibmas yang terjadi wilayah sekitar serta layanan respon cepat Polres Luwu Timur kepada masyarakat berjalan baik,‘’ pungkas Indratmoko. (Asril)