Republiknews.co.id

Sehari Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Sempat Singgung Tentang Benur

Susi Pudjiastuti dalam akun Tweeternya.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, Jakarta – Sehari sebelum ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti membagikan sebuah link berita terkait bisnis ilegal benur.

“Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan,” tulis Susi dalam akun Tweeternya, Selasa (24/11/2020).

Susi memang dikenal sangat kritis terkait dengan kebijakan perintah yang mengizinkan ekspor benih lobster (benur).

Begitupun selama menjabat sebagai Menteri KKP, Susi secara tegas melarang praktik tersebut. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster,
yang melarang perdagangan benih lobster dan lobster berukuran kurang dari 200 gram ke luar negeri.

Sementara itu, di era Edhy menjadi Menteri KKP, aturan larangan ekspor benur dicabut melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, penangkapan Edhy oleh KPK terkait dengan ekspor benur. (Falihin)

Exit mobile version