Sekda Buka Bimtek Peningkatan SDM BPD se Kabupaten Sinjai

Sekda Buka Bimtek Peningkatan SDM BPD se Kabupaten Sinjai

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) se Kabupaten Sinjai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas SDM Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait dengan pengawasan kinerja dan penyusunan peraturan desa.

Bimtek digelar atas kerjasama Lembaga Informasi Kebijakan Daerah (LIKED) dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Sinjai.

Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar itu dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmin.

Pada kesempatan itu, Akbar mengungkapkan jika Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa sangat mengapresiasi kegiatan bimtek tersebut. Apalagi diikuti oleh para anggota BPD se Kabupaten Sinjai dengan tujuan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia.

“Bapak Bupati Sinjai sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menurut beliau, Bimtek ini mampu meningkatkan SDM para anggota BPD dalam mengawal proses kebijakan pemerintahan desa agar berjalan dengan baik,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan, Jumat (16/7/2021).

Menurut Akbar, BPD harus berkomitmen dengan pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsi serta mengawal kebijakan pemerintah desa sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 termasuk Permendagri 116 tahun 2016.

Lebih lanjut dikatakannya, BPD merupakan mitra dari kepala desa dan bukan menjadi lawan. Bahkan BPD diharapkan tidak boleh subjektif namun harus secara objektif dalam melakukan pembahasan APBDes demi kepentingan masyarakat yang ada di desa.

“Kita berharap sumber daya manusia BPD lebih baik dan terarah dalam hal pengawasan kebijakan kepala desa,” tambah Akbar.

Sementara itu, Ketua Lembaga Informasi Kebijakan Daerah (LIKED) Andi Aliwardana mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan langkah untuk memberikan pengetahuan BPD tentang pengawasan kinerja dan penyusunan peraturan desa.

Adapun narasumber yang akan membawakan materi nantinya dari Dinas PMD Provinsi, Auditor BPKP, Inspektorat Provinsi, serta Praktisi Hukum Unhas.

“Jadi materi nantinya pengawasan kinerja, pengawasan Pemilihan Kepala desa dari Dinas PMD Provinsi, inspektorat tentang sinkronisasi antara desa dan BPD terkait pengawasan, sedangkan untuk praktisi hukum bagaimana menyusun peraturan desa,” bebernya.

Dijelaskannya, materi dalam kegiatan ini betul-betul bertujuan untuk meningkatkan SDM BPD se kabupaten Sinjai agar dapat membantu dan memajukan pembangunan desa kedepannya.

“Kita semua berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dalam kinerja BPD sehingga sinergitas BPD dan desa dapat memajukan pembangunan desa sehingga bisa berjalan baik dan lancar serta terpadu,” tutupnya. (Anto)