Sekda Kukar Buka Rapat Penguatan TKKSD dan Pemetaan Potensi Daerah

Sekda Kukar Buka Rapat Penguatan TKKSD dan Pemetaan Potensi Daerah

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menekankan pentingnya peran Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dalam mendorong kerjasama antar daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Asistensi Penguatan Peranan dan Fungsi TKKSD dan Percepatan Tindak Lanjut Pemetaan Potensi Daerah, Selasa (02/07/2024).

“Kerjasama diharapkan menjadi salah satu metode inovatif dalam meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan publik,” ujar Sunggono.

Sunggono berharap TKKSD dapat berperan aktif dalam memetakan potensi daerah dan mengidentifikasi peluang kerjasama.

“TKKSD harus mampu merencanakan obyek-obyek yang akan dikerjasamakan, melaksanakan kerjasama, hingga melaporkan hasil kerjasama daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sunggono meminta TKKSD untuk menjadi sumber informasi bagi kabupaten, baik dalam informasi mitra kerjasama maupun potensi-potensi unggulan untuk dikerjasamakan.

“Diharapkan Bagian Kerjasama mampu menjadi agen penggerak dalam melakukan kerjasama daerah sekaligus dapat mendukung tercapainya Visi Misi Daerah serta lebih meningkatkan penyelenggaraan layanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kukar Hj Ismi Nurul Huda mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan kerjasama daerah.

“Kegiatan ini diikuti 27 Organisasi perangkat daerah serta perwakilan 6 kecamatan dalam wilayah Kutai Kartanegara,” jelas Ismi.

Ismi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang kerjasama daerah, sehingga dapat mendorong kerjasama antar daerah yang lebih efektif dan efisien.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten III Setkab Kukar H Dafip Haryanto, Kabag Hukum Setkab Kukar Purnomo, Sekretaris Dinas Pertanian M Taufik serta perwakilan dari OPD dan kecamatan.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Agung Nugroho Widyohardjo, Kebijakan Ahli Muda Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Bandung dan R. Himawan Prasetyo Wahyu. (ADV/Prokom Kukar)

Berita Terkait
Baca Juga