REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pastikan tidak mendapatkan penambahan pengadaan kendaraan dinas (randis) maupun tambahan anggaran reses di tahun anggaran 2019 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar saat dikonfirmasi melalui telfon, Adwi Awan Umar mengaku tidak akan mengusulkan tambahan anggaran reses, pengadaan randis ataupun penambahan anggaran makan dan minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2019.
Menurutnya Randis masih layak untuk beroperasi dan tidak masuk skala perioritas para anggota dewan. Sementara untuk anggaran reses maupun makan dan minum (Mamin), besarannya sudah terbilang sangat cukup.
“Tidak ada penambahan anggaran reses dan pengadaan randis di DPRD Kota Makassar tahun 2019. Kendaraan masih layak, anggarannya mamin dan reses juga sudah cukup. Jadi tidak ada ji penambahan di 2019,” tegas Adwi.
Untuk besaran anggaran mamin, reses, dan jumlah randis DPRD Kota Makassar, Adwi memilih untuk tidak berkomentar mengenai hal itu. Usulan penambahan anggaran dalam APBD Pokok 2019 baru akan dibeberkan pada rapat pembahasan nanti.
“Saya tidak bisa sebut sekarang, nanti kalau rapatnya dilakukan baru bisa kami tahu. Pastinya tidak ada ji penambahan,” tutupnya.
(Syaiful)
