Republiknews.co.id

Sekwan Akui Ada Kendala Soal Gaji Pegawai di Sekretsriat DPRD Sulsel

Sekretsris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M. Jabir.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekertaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Jabir mengakui, adanya masalah gaji antara tenaga honorer dengan sukarela di DPRD Sulsel.

Tenaga sukarela merupakan tenaga honorer yang mengikuti seleksi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel dan dinyatakan tidak lulus tes. Sedangkan tenaga honorer merupakan pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi dari BKD belum lama ini.

Tegana honorer saat ini memiliki gaji sesuai ketentuan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memiliki Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Sulsel. Sementara tenaga sukarela bekerja berdasarkan SK dari Sekwan.

Muh Jabir mengaku, pengawai sukarela ini merupakan honorer yang telah mengabdikan diri tiga sampai lima tahun di DPRD Sulsel.

“Kalau pun itu yang ada di Sekwan, karena sudah lama mengabdi, karena dia tidak lulus, kita jadikan tenaga sukarela, karena dia sudah ada lima tahun, ada tiga tahun (Mengabdi),” ungkap Jabir saat diwawancarai melalui WhatsAppnya, Minggu (07/06/2020) malam.

Kendati demikian, Sekwan sudah menyampaikan kepada seluruh tenaga sukarela tersebut bahwa memang tidak ada jaminan tenaga sukarela akan menerima gaji seperti yang dinyatakan lulus seleksi dari BKD.

“Jadi saya bilang kalau mau jadi, sukarela silahkan. Cuman tidak dijamin ada gajinya, karena yang bergaji itu yang tes. Jadi begitu,” jelasnya.

Selain itu, Jabir juga menjelaskan mengenai gaji tenaga honorer disesuaikan berdasarkan terbitan SK dari Gubernur Sulsel dan sebaginya sudah dibayarkannya.

“Jadi dia tidak mutlak dibayarkan gajinya tiga bulan. Kan tidak mungkin. Jadi berdasarkan SKnya itu. Yang jelasnya itu SK Gubernur yang hasil tes,” pungkasnya. (Thamzil)

Exit mobile version