0%
logo header
Sabtu, 28 Januari 2023 06:48

Seleksi JPTP Eselon IIb Lingkup Pemkab Wakatobi Dibuka

Ilustrasi Proses Lelang Jabatan. (Istimewa)
Ilustrasi Proses Lelang Jabatan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI — Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)  Pratama eselon IIb pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi tenggara, telah dibuka.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wakatobi sudah mengumumkan seleksi terbuka JPTP tahun 2023 sejak tanggal 24 Januari hingga tanggal 7 Februari 2023.

Ke delapan OPD tersebut masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), yakni
Asisten Administrasi Umum pada sekretariat daerah Wakatobi, Inspektorat Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wakatobi.

Baca Juga : Seluruh Warga Wakatobi Dijamin JKN-KIS, Bupati Haliana Terima Penghargaan UHC

Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wakatobi, Hasan menyatakan, seleksi terbuka JPTP ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-4529/JP.00.00/12/2022 tanggal 26 Desember 2022 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Katanya, sejauh ini belum ada peminat seleksi JPTP yang mendaftarkan diri. Meski begitu, lanjut Hasan, pasca empat hari pihaknya resmi mengumumkan seleksi terbuka ini, sudah ada calon pelamar yang datang ke BKPSDM untuk konsultasi terkait persyaratan.

“Sejauh ini sampai tadi pagi (Jumat 27 Januari) belum ada yang mendaftar, tapi sudah ada yang konsultasi terkait persyaratan-persyaratan. Namun persyaratan-persyaratan itu sudah ada pada pengumuman yang kita tayangkan, tetapi tetap juga dia konsultasi ke BKPSDM,” jelas Hasan dihubungi melalui sambungan telepon selulernya oleh republiknews.co.id, pada Jumat (27/01/2023).

Baca Juga : Disketapang Wakatobi Sosialisasi Penanganan Kerawanan Pangan

Hasan menambahkan, dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kuotanya minimal untuk empat orang. (*)

Penulis : Gayus Irawadi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646