Republiknews.co.id

Serukan Sanksi Tegas, DPRD Makassar Soroti Pengusaha Bandel yang Sebabkan Kerumunan

Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sejumlah pusat perbelanjaan ramai dikunjungi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran melonjaknya kasus Covid-19 pasca lebaran.

Hal ini pula yang menjadi perhatian Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad. Menurutnya, persoalan kerumunan di pusat perbelanjaan tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak. Termasuk pemerintah, pihak keamanan, maupun DPRD sendiri.

“Tapi yang paling bertanggungjawab melakukan cek and ricek adalah Satpol PP. Kita jangan terbiasa membiarkan masyarakat melanggar aturan baru ditindak. Beri pengertian kepada pengusaha secara persuasif terlebih dahulu,” kata Ray, Senin (03/05/2021).

Terkait pencegahan penyebaran virus corona, politikus Partai Demokrat ini mengatakan, telah diatur secara tegas dalam peraturan wali kota (perwali).

“Aturannya telah ada dalam Perwali. Aturan itu jelas dibuat untuk dilaksanakan oleh pihak terkait. Pengusaha harusnya bersyukur karena masih bisa membuka usaha dan tidak harus menutup tokoh dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelas anggota Komisi A DPRD Makassar tersebut.

Oleh karena itu, Ray memastikan jika komisi A sepakat untuk memberikan teguran dan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak patuh dan berpotensi menjadi penyebab penyebaran virus Corona. Ia mengatakan sanksi tegas perlu diberikan pada pengusaha yang membandel.

“Harusnya pengusaha patuh. Pandemi ini masih berlangsung dan telah ada aturan pembatasan kegiatan. Komisi A siap berikan ketegasan pada pengusaha yang tak mau kooperatif, baik lisan ataupun administrasi. Kalau perlu dilakukan penutupan jika aturan Perwali tidak ditaati,” demikian Ray. (*)

Exit mobile version