Republiknews.co.id

Setelah Diberhentikan Dari Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal Akhirnya Angkat Bicara

Lukman H. Arsal.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Setelah bungkam selama sepekan usai diberhentikan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sinkai, Lukman H Arsal akhirnya angkat bicara.

Ia memutuskan untuk mengajukan permohonan peninjauan atas Surat Keputusan ke DPD I Gerindra Sulsel.

“Ini masalah internal, jadi berikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan secara internal,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/08/2021).

Meskipun demikian, Lukman mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh keluarga, sahabat serta simpatisan sebagai respons pemberhentiannya sebagai pucuk Pimpinan di DPRD Sinjai.

Hanya saja, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai itu tidak ingin mengambil langkah yang dapat merusak stabilitas di Daerah.

“Saya ingin menjaga stabilitas keamanan di Sinjai, kalau pun akhirnya tetap pada keputusan yang sama usai peninjauan, sebagai kader, saya terima keputusan itu,” ungkapnya.

Lukman menyadari adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. Sebab, berpotensi terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Banyak yang mau manfaatkan, karena ada peluang PAW, tapi saya pikir tidak akan sampai disana. Saya taat perintah Partai,” kuncinya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.

Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut berdasarkan nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun Anggaran 2021-2024.

Dalam keputusannya, mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024 yang dinyatakan tidak berlaku lagi.

Untuk itu, DPP Gerindra memutuskan Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode Tahun Anggaran 2019-2024 yakni Jamaludin, SH sebagai ketua DPRD Sinjai yang sebelumnya dijabat oleh Lukman H. Arsal dan Ardiansyah Haris, S.Sos sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sinjai. (Anto)

Exit mobile version