Republiknews.co.id

Sidak Kehadiran ASN, Wabup Gowa Minta Pelayanan Publik Tetap Maksimal Selama Ramadan

Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat melakukan sidak kehadiran ASN pada hari pertama kerja selama Ramadan di sejumlah instansi di Kantor Bupati Gowa, Jumat (24/03). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni meminta agar sepanjang bulan Ramadan pelayanan publik lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa dapat tetap berjalan maksimal.

“Bulan Ramadan bukan menjadi alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) bermalas-malasan, apalagi dihari pertama berkantor. Jadi tetap harus menjalankan tugas dan fungsinya seperti biasa,” tegasnya di sela-sela melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah instansi, di Kantor Bupati Gowa, Jumat (24/03/2023).

Ia menekankan, bahwa saat menjalankan ibadah puasa bukan menjadi alasan untuk tidak masuk kerja. Melainkan ia berharap di momen Ramadan inilah ASN bisa bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Apalagi selama Ramadan berdasarkan Surat Edaran Bupati Gowa ada kelonggaran jam kerja bagi ASN,” tegas Abd. Rauf.

Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut mencantumkan jadwal kerja ASN mulai Senin hingga Jumat. Di mana setia Senin hingga Kamis jam masuk dimulai pukul 08.00 Wita, sementara untuk waktu pulang di pukul 15.00 Wita. Selanjutnya setiap Jumat jam masuk tetap di pukul 08.00 Wita, dan waktu pulang di pukul 15.30 Wita.

“Tentu kita pahami ASN itu punya kewajiban yang harus dilaksanakan terutama selama Ramadan. Jadi jika mereka bisa menjalankan ibadahnya juga dan bisa bertanggungjawab dalam pekerjaannya juga tentu akan jadi berkah bagi dirinya dan keluarganya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dalam sidak yang dilakukan ini, kehadiran ASN di seluruh instansi sangat baik.

“Alhamdulillah saya lihat kehadiran ASN rata-rata hadir, cuma ada yang izin dan ada yang sakit. Kalau pun ada yang tanpa keterangan atau tidak izin itu hanya satu atau dua orang saja,” ungkapnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Andy Azis Peter mengatakan, ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama bulan Ramadan ini tanpa izin dan tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi.

“Sanksi bagi ASN yang tidak hadir pada hari ini ya selain pemotongan TPP, juga ada sanksi yang akan diberikan oleh pimpinan,” terangnya singkat.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut Wakil Bupati Gowa turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman.

Exit mobile version