Republiknews.co.id

Sikapi Aspirasi AMPR, Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP

Suasana RDP Komisi C DPRD Makassar, Jumat (15/10/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Sikapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu, Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (15/10/2021).

Aspirasi terkait izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar sehingga dilakukan RDP dengan menghadirkan pihak manajemen, perwakilan mahasiswa dan dinas terkait. Diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Arifin Daeng Kulle mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai apa yang dikeluhkan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat tersebut. 

Sekadar diketahui, setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak manajemen Royal Apartment, dinas terkait dan perwakilan mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung apartemen tersebut. (*)

Exit mobile version