REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Menyikapi pemberitaan terkait adanya praktik jual beli tandatangan dan foto wali kota, Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Selasa (18/05/2021).
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir didampingi Asisten II Kota Makassar, Sittiara. Hadir pula Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nelma Palamba yang didampingi pejabat struktural serta beberapa Anggota komisi D DPRD Makassar.
Dalam rapat tersebut, Abdul Wahab Tahir meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar terkhusus bidang terkait untuk menjelaskan permasalahan yang ramai diperbincangkan perihal jual beli tanda tangan dan foto walikota tersebut.
Menurutnya, oknum atas nama Mince selaku vendor mengambil kesempatan dengan menjual nama pejabat di Disdik untuk kelancaran usahanya, dengan mengancam kepala sekolah jika tidak dibeli akan dimutasi.
“Mince berusaha menemui beberapa pejabat di Disdik Makassar. Hasil pertemuan dirinya itu dijadikan landasan untuk mendapatkan legitimasi,” ungkap Abdul Wahab Tahir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar, Ahmad Hidayat mengaku tidak penah memfasilitasi vendor untuk melakukan rekanan. Ia hanya mengaku sempat bertemu dengan Mince sekitar 4 tahun lalu.
“Mince ini pernah ke rumahku untuk bisa komunikasi terkait rekanan, tetapi saya tidak pernah memfasilitasi. Saya terakhir ketemu 4 tahun lalu. Saya tidak pernah masuk di wilayah itu, saya sama sekali tidak terlibat,” akunya.
Ia menjelaskan bahwa Dana BOS dari Kementerian Keuangan langsung dicairkan ke kepala sekolah sehingga tidak ada kewenangan Disdik Makassar untuk melakukan penjualan.
“Dana BOS itu langsung masuk ke kepala sekolah. Dana BOS sudah tidak lewat gubernur, tidak lewat ke kepala daerah, dananya langsung ke kepala sekolah, jadi kalau mau menjual ya langsung saja ke kepala sekolah,” jelas Ahmad Hidayat.
Hal senada juga dikatakan Syarifuddin. Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Mince dalam waktu dekat ini.
“Sampai hari ini saya tidak pernah ketemu, terakhir tiga tahun lalu, waktu itu dia bawa buku bahasa daerah, dia bawa dari Gowa minta dipublikasi, sampai hari ini saya tidak pernah ketemu,” kata Syarif.
Sementara itu, Muskarnain mengatakan pernah bertemu terakhir dengan Mince pada 1 April 2021. Pada saat itu, katanya yang bersangkutan langsung menyebut jika dirinya menjual foto walikota dan wakil walikota.
“Beliau langsung menyampaikan kepada saya bahwa saya yang menjual foto walikota. Dipertegaslah oleh salah satu K3S bilang ini pak Muskar yang menjual, terus diminta untuk dibantu melakukan sosialisasi dengan K3S. Dengan tegas saya menyampaikan bahwa saya tidak punya kewenangan, silahkan ke sekolah untuk berkompetisi,” tegasnya.
Mendengar hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil perwakilan dari K3S (Kelompok Kerja Kegiatan Kepala Sekolah) dan Mince yang terlibat dalam penjualan foto dan buku tersebut.
“Saya juga mengimbau kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membuat surat edaran untuk tidak membayarkan foto dan buku pelajaran yang telah diambil sebagai efek jera kepada oknum yang menjual nama pejabat Dinas Pendidikan,” demikian Abdul Wahab Tahir. (*)
