REPUBLIKNEWS.CO.ID, MANGGARAI TIMUR — Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sipri Habur terpilih sebagai Wakil Bupati Matim sisa masa jabatan 2019-2024.
Penetapan tersebut dilakukan di Kantor DPRD Matim pada Jumat, 23 September 2022.
Wakil Bupati Manggarai Timur teripilih itu dikenal dengan sebutan “Tenda Rinding” (tempat berteduh) memperoleh suara terbanyak dengan total perolehan suara sebanyak 16 suara dari jumlah pemilih sebanyak 27 peserta pemilih yang terdiri dari anggota DPRD Matim.
Sipri Habur dengan nomor urut satu, unggul dari rivalnya yakni Heremias Dupa, nomor urut dua, mantan ketua DPRD Manggarai Timur, diusung dari partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh 11 suara.
Dengan kemenangan itu, Siprianus Habur dinyatakan terpilih sebagai Wakil Bupati Manggarai Timur pengganti Wabup lama, Jaghur Stefanus (alm) di sisa masa jabatan 2019-2024.
Tanda-tanda kemenangan Sipri Habur sudah terasa melalui Goet-goet (ungkapan) Manggarai ketika mendaftarkan diri menjadi Wabup Matim Sisa Masa jabatan 2019-2024.
Sipri yang berada disamping, mendapingi Bupati Agas, Habur nomor satu (nomor urut ketika pemilihan) yang memegang kekuasaan/kepemimpinan untuk kemajuan Manggarai Timur.