Republiknews.co.id

SK BPP Hipmi 2022-2025 Dinilai Cacat Hukum, Dasril Sahari: Ketua Formatur dan Anggota Harus Bertanggungjawab

Ketua Dewan Pembina BPD Hipmi Provinsi Papua, Dasril Saharia, berfoto dengan anak-anak di Papua beberapa waktu lalu. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Periode 2022-2025 resmi dilantik dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2023 lalu, dengan Ketua Umum Akbar Himawan Buchari (AHB).

Namun Surat Keputusan (SK) kepengurusan Organosasi yang menghimpun para Pengusaha Muda terbesar di Indonesia ini dinilai cacat Hukum.

Ketua Dewan Pembina Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Provinsi Papua, Dasril Saharia, mengungkapkan Ketua BPP Hipmi Akbar Himawan Buchari (AHB) sebagai Ketua Formatur juga Bagas Adhadirga dan Eka Sastra sebagai Anggota Formatur harus bertanggungjawab dan mengevaluasi ulang struktur kepengurusannya.

“Ini menjadi catatan serius bagi ketua Formatur Akbar Himawan Buchari dan Bagas Adhadirga sebagai Sekretaris juga Eka Sastra sebagai Anggota hatus bertanggungjawab untuk mengevaluasi kepengurusan yang sudah mereka susun. Kami lihat banyak sekali pengurus yang sudah melewati batas usia di atas 41 tahun,” kata Dasril Sahari, melalui pesan singkat WhatsApp kepada republiknews.co.id, Rabu (08/03/2023) pagi.

Ketua Umum BPD Hipmi Provinsi Papua 2017-2020 menambahkan, di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia jelas diatur bahwa Anggota Biasa yaitu Anggota yang Berusia 17 hingga 40 tahun.

“Ada di BAB 1 Pasal 5 AD/ART Hipmi bahwa Anggota Hipmi adalah yang berusia 17 hingga 40 tahun, sementara Anggota Luar Biasa yaitu Anggota Biasa yang telah berusia 41 tahun,” ucap Dasril, sapaan karibnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengkritisi kepengurusan Hipmi bukan untuk mencari celah kesalahan dari pengurus BPP Hipmi.

“Namun yang kita lakukan ini adalah bagian dari kecintaan kita terhadap Organisasi yang telah membesarkan kita Hipmi, tidak ada tendesius pribadi. BPP harus menjadi contoh yang baik bagi kader-kader se-Nunsantara. Saya tidak bisa membayangkan betapa repotnya BPP Hipmi mengurusi BPD dan BPC karena sudah memberikan contoh yang tidak baik,” tegasnya.

“Kami loyal dan menghormati AHB (Akbar Himawan Buchari) sebagai Ketua Umum, kami Support beliau dalam meneggakan aturan sesuai janji kampanyenya,” tutur pengusaha yang telah lama berkarir di Papua ini. (*)

Exit mobile version