SK Mutasi Tenaga Pendidik Belum Diterima Dari Bupati Sinjai, Ini Penjelasan Kadisdik

SK Mutasi Tenaga Pendidik Belum Diterima Dari Bupati Sinjai, Ini Penjelasan Kadisdik

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Mutasi tenaga pendidik yang jumlahnya ratusan orang di Kabupaten Sinjai hingga saat ini belum menerima surat Keputusan (SK) dari Bupati Sinjai ditanggapi Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai, Senin (03/08/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menampik bahwa memang benar belum mendapatkan SK mutasinya dari Bupati Sinjai.

“Tetapi kami mendahului dengan Surat Perintah dari Disdik Sinjai. Jumlahnya kurang lebih 100 orang, terdiri dari tenaga guru SD dan SMP,” ungkapnya.

Hal ini dengan pertimbangan, dalam pemerataan guru menghadapi Tahun Ajaran Baru 2020-2021, ini juga untuk menutupi kekurangan guru kita pada Satuan Pendidikan SD dan SMP.

“Berdasar hasil analisa kami, kita masih kekurangan tenaga guru yang jumlahnya 700 lebih, sementara ada guru yang sudah sekian tahun hanya titipan dan ada juga yang sudah 10 tahun lebih tidak pernah dilakukan penyegaran, bahkan ada yang sejak terangkat jadi ASN sampai sekarang tidak pernah pindah tugas mengajar,” ujarnya.

Hal ini juga sesuai permintaan sendiri dari guru yang bersangkutan, ada yang karena alasan kesehatan dan alasan mendekat ke keluarga, dan hal ini tentunya dilakukan telaahan oleh Bidang Ketenagaan. Dan ada juga beberapa guru yang tidak cukup jam pelajarannya untuk mendapat sertifikasi, kami melihat ini bisa berakibat pada kinerja guru Ada juga karena sanksi atas pelanggaran atas tindakan yang dilakukan.

“Setiap tahun ajaran baru setiap sekolah dalam menyusun KTSP dan pembagian tugas setiap guru pada sekolah, makanya kami mengambil langkah menerbitkan surat perintah terlebih dahulu sambil menunggu SK dari Bupati Sinjai,” kuncinya. (Anto)