Republiknews.co.id

Soal HPL Perumnas BTP, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Pembentukan Pansus

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan guna membahas status lahan di Kelurahan Berua, Jalan Laniang BTP, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, yang telah diterbitkan Hak Penguasaan Lahan (HPL) oleh Perum Perumnas Makassar.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, bersama anggota komisi dan dihadiri pihak BPN, perwakilan Kelurahan Berua, dan pihak Perum Perumnas BTP Makassar berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (2/2/2026).

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady, menyampaikan bahwa dari penjelasan penggarap, sejak tahun 1988 mereka menggarap tanah tersebut hingga tahun 1996.

Namun mereka kemudian berhenti menggarap setelah pihak Perum Perumnas melakukan penimbunan sehingga lahan tersebut tidak bisa lagi digarap.

“Pertanyaan saya, siapa yang menguasai lahan ini. Menurut ahli waris lahan ini masih ada, belum dikelola, tapi ternyata masuk Hak Pengelolah Lahan (HPL). HPL 4, HPL 7 sama HPL 9 entah masuk dimana ini barangnya ahli waris,” ujar Lukman.

Oleh karena itu, legislator Fraksi Partai Golkar Sulsel itu merekomendasikan kepada pimpinan rapat untuk turun langsung melakukan kunjungan ke lokasi.

“Kita harus berkunjung, ini rekomendasi saya. Yang kedua kalau memang tidak ada kejelasan kita pansuskan ini barang,” terangnya.

Pasalnya kata Lukman, pihak Perum Perumnas seperti lempar bola sembunyi tangan dan selalu beralasan pindah.

“Jadi yang kami minta kemarin pas RDP pertama, hanya kasus ini, tidak mau melebar ke kasus mana-mana, dan yang hadir kemarin itu mengiyakan,” tegas Lukman.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid dengan tegas merekomendasikan akan melakukan kunjungan ke Perum Perumnas BTP Makassar.

“Jadi kesimpulan RDP kita hari ini, kita akan lakukan kunjungan ke lokasi besok,” demikian Kadir Halid. (*)

Exit mobile version