REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah, enggan berkomentar banyak terkait pergantian Pj Walikota Makassar, diketahui masa bakti Iqbal Suhaeb akan berakhir pada 13 Mei besok.
“Belum, tunggu saja saya tidak mau mendahului karena itu kewenangan pemerintah pusat, itu kewenangan pemerintah kok kita tunggu saja,” kata Gubernur Sulsel saat dicecar pertanyaan terkait pergantian Pj Walikota di Rumah Jabatanya, pada Senin (11/05/2020) kemarin.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pelantikan tersebut bisa dilakukan di tengah pandemi covid 19, asalkan menggunakan prosedur protokol kesehatan dan tidak menyalahi aturan.
“Loh di istana juga melantik kok selama ini kan kita pakai vidcon menggunakan prosedur protokol kesehatan jadi tidak ada kata tidak bisa, semua cara bisa kita lakukan,” tutup Nurdin Abdullah.
Sementara itu, diketahui sudah ada tiga nama calon Pj Wali Kota Makassar yang diusulkan ke Kemendagri. Diantaranya, Kepala Bapelitbangda Sulsel Yusran Yusuf, Kepala Dinas PU Bina Marga Sulsel Rudy Djamaluddin, dan Kepala Dinas Pariwisata Sulsel Denny Irawan, yang beredar di beberapa media di Kota Makassar. (Thamzil)
