Republiknews.co.id

Soal Rencana Kenaikan Tarif Pajak Bandara, Anggota DPR RI Muhammad Fauzi Tegaskan Pengelola Wajib Tingkatkan Pelayanan

Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi minta pengelola bandara tingkatkan pelayanan seiring dengan rencana kenaikan tarif pajak bandara. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi angkat bicara terkait rencana kenaikan tarif pajak bandara yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2022 pekan depan.

Menurutnya, kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax tersebut harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik dan lebih maksimal.

“Harus dibarengi pelayanan yang lebih baik dan tentunya lebih maksimal,” ujar Fauzi kepada awak media di Makassar, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan, sejauh ini belum ada tanda-tanda kearah tersebut. Misalnya saja peningkatan pelayanan toilet umum dan juga tempat ibadah.

“Hampir semua bandara seperti ini. Sehingga tentu perlu dilakukan peningkatan,” tutur legislator Dapil Sulawesi Selatan III ini.

Fauzi pun menyoroti pelayanan di luar airport tax karena banyak dijumpai petugas bandara yang tidak maksimal melayani bagi penumpang yang turun dari pesawat. Mereka sibuk dengan telepon genggamnya tanpa memperhatikan tugas dan kewajibannya.

“Saya perhatikan kalau kita turun dari pesawat yang mengantar kita ini, kadang-kadang yang mengantarkan pegang handphone, dia tidak melihat kita. Kadang dia ke kanan kita ke kiri,” tuturnya.

Menurut Fauzi, memang pelayanan dibandara lebih ditingkatkan sebab airport tax sudah lumayan tinggi sehingga tidak ada alasan lagi untuk mengabaikan hal tersebut.

“Mudah-mudahan PT Angkasa Pura bisa lebih mandiri, kan yang mengelola adalah mereka. Jangan sebentar-sebentar ada perbaikan ini, jadi harus mandirilah PT Angkasa Pura ini pelan-pelan harus menjadi BUMN yang bisa jadi proyek percontohan,” demikian Fauzi. (*)

Exit mobile version