REPUBLIKNEWS, KENDARI – Wakil Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Ilham Killing menyeroti soal adanya penurunan gaji dan standar gaji yang tidak layak yang dialami oleh tenaga kerja PT.VDNI Dan PT OSS.
Ia menilai hal ini merupakan bentuk penjajahan dan pembodohan yang dilakukan oleh perusahaan kepada warga negara Indonesia.
“Saya meminta kepada Kementrian Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara untuk turun melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan yaitu PT VDNI Dan PT OSS yang berada di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe terkait pengupahan dan hak-hak tenaga kerja, yang dimana kami menilai adanya ketidakadilan dan bentuk pembodohan kepada tenaga kerja,” ungkap pria yang biasa disapa Killing itu melalui rilis pers yang diterima media Republiknews, Jum’at (01/10/2021).
“Kami hanya meminta kepada perusahaan untuk menjalankan peraturan yang ada, bukan mengemis terkait upah tenaga kerja, jalankan regulasi sesuai UU Ketangakerjaan No. 13 tahun 2003, dan PP 78 Tahun 2015, dan memberikan sangksi kepada kedua perusahaan tersebut. Jika tidak maka ini adalah preseden buruk atau tidak adanya keberpihakan kepada buruh,” sambungnya.
Killing juga menanggapi pernyataan salah satu pihak menajemen perusahaan yang mengatakan kalau tidak mau kerja keluar saja.
“Hal ini membuktikan adanya kerja paksa yang ditunjukan kepada karyawan perusahaan dan pihak menajeman sewenang-wenang terhadap parah buruh, berarti selama ini perusahaan tidak menjalankan regulasi ketenaga kerjaan. Perlu di ketahui perusahaan tidak akan berjalan jika kariawan tidak ada,” tegasnya.
Diakhir keterangan persnya, Killing mengatakan akan bersama-sama berupaya mencari jalan keluar terkait masalah ini.
“Terakhir saya ingin mengatakan kami yang tergabung dalam FKSPN yang berapiliasi dengan SPTK akan mencari jalan keluar untuk menangani masalah tersebut. Apakah mogok kerja atau kami akan melakukan dialog oleh pihak-pihak terkait jika tidak ada jalan makan yang tergabang dalam organisasi buruh dan seluruh buruh yang bekerja di dua perusahaan akan melaksanakan aksi mogok kerja,” tutup Killing.(*)
