Sosper, Eric Horas Tekankan Pentingnya Posisi Pasar Modern dan Tradisional Ditata Ulang

Sosper, Eric Horas Tekankan Pentingnya Posisi Pasar Modern dan Tradisional Ditata Ulang

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar. Sosper tersebut dihelat di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (26/5/2022).

Selain Eric Horas, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya. Masing-masing Ichsan Abduh Hussein, serta M Amiruddin Umasugi. Jalannya kegiatan tersebut dipandu oleh Raul Ibnu Munsir selaku moderator.

Dalam sambutannya, Eric Horas yang juga ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar itu menekankan pentingnya penataan ulang posisi pasar modern dan pasar tradisional yang saat ini banyak berdekatan satu sama lain. Hal tersebut, katanya, bakal berdampak pada keberadaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Diperlukan penataan ulang posisi pasar modern dan pasar tradisional. Ini untuk melindungi UMKM, tapi tidak menutup akses pasar modern. Perda ini perlu hadir untuk melindungi hak pedagang kecil dan pembeli,” katanya.

Khusus pasar tradisional, kata Eric Horas memang perlu penataan khusus yang lebih inovatif. Sebab kehadiran pasar tradisional memberikan opsi lebih kepada masyarakat, terlebih perannya mampu mempercepat perputaran ekonomi masyarakat.

“Eksistensi pasar tradisional saat ini memang perlu perhatian dan penataan. Ini tentu sejalan dengan komitmen Partai Gerindra dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” ujar ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar tersebut.

Menurut Eric Horas, salah satu bagian penting dalam penataan pasar tradisional adalah penataan dari segi kebersihan dan infrastruktur. Pasalnya, pasar tradisional kerap mendapat kesan kumuh, akibat buruknya penataan dan sikap apatis pedagang serta pembelinya.

“Penataan pasar di Kota Makassar ini perlu didorong agar bisa lebih baik. Pasar ditata bersih sehingga menimbulkan kesan rapi dan estetik. Kita mendorong Pemerintah Kota Makassar dan PD Pasar Makasaar Raya agar sebaiknya melakukan penataan ulang,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Ichsan Abduh Hussein menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosper tersebut. Sejauh ini katanya, keberadaan pasar tradisional di Kota Makassar memang perlu mendapatkan perlindungan agar tidak semakin tersisih.

“Kita berharap Perda ini terus disebarluaskan agar semua paham. Semoga selepas kegiatan ini, ada upaya-upaya koordinasi yang dilakukan untuk perbaikan pasar tradisional kedepannya,” harap Ichsan.

Adapun narasumber lainnya, M Amiruddin Umasugi menekankan pentingnya kekompakan semua pihak untuk bersama-sama menjaga eksistensi pasar tradisional.

“Denyut nadi perekonomian masyarakat itu lahir dari pasar tradisional. Ini yang perlu kita pahami bersama agar kedepannya visi kita semua sama untuk menjaga dan melindungi keberadaan pasar tradisional ini,” demikian Amiruddin Umasugi. (*)