REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga.
Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, di sisi perekonomian domestik, indikator permintaan masih terjaga stabil. Hal ini terlihat dari laju inflasi yang rendah dan pertumbuhan uang beredar dalam tren meningkat.
“Indikator sisi penawaran masih mixed dengan surplus neraca perdagangan yang persisten dan cadangan devisa di level yang tinggi, meskipun PMI manufaktur masih di zona kontraksi,” ujarnya, dalam pertemuan, kemarin.
Menurut Mahendra, kesepakatan Indonesia dengan AS untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen yang menjadi salah satu tarif terendah di kawasan diharapkan akan menciptakan peluang untuk meningkatkan daya saing Indonesia, terutama dibandingkan dengan negara lain yang menghadapi tarif yang lebih tinggi dari AS.
Lanjutnya, pada kondisi International Monetary Fund meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2025 dan 2026. Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekonomi pada semester pertama 2025 yang lebih baik dari proyeksi awal, tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) lebih rendah dari yang diumumkan sebelumnya, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang akomodatif.
“Tensi perang dagang mereda seiring dengan kesepakatan tarif antara AS dengan beberapa negara mitra utama,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, indikator ekonomi global menunjukkan tren membaik dan tercatat di atas ekspektasi, ditunjukkan oleh kinerja manufaktur dan perdagangan global yang meningkat serta rilis pertumbuhan beberapa negara utama di Q2-2025 seperti AS dan Tiongkok yang lebih baik dari ekspektasi.
“Pasar keuangan global secara umum menguat, dengan investor melakukan risk on dan volatilitas yang juga menurun, diikuti berlanjutnya aliran modal ke emerging market termasuk Indonesia,” tambahnya.
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku, stabilitas sektor jasa keuangan juga tercermin pada kinerja industri perbankan. Dimana kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga, yaitu kredit tumbuh 7,77 persen secara year on year (yoy) di Juni 2025 atau Rp8.059,79 triliun.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 6,96 persen yoy menjadi Rp9.329 triliun.
“Kondisi giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,35 persen, 6,84 persen, dan 4,19 persen secara yoy,” jelasnya.
Penurunan BI Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata tertimbang suku bunga kredit tercatat turun 11 bps menjadi 8,99 persen, utamanya didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif. Dari sisi penghimpunan dana, rerata tertimbang suku bunga DPK juga mulai menurun dibandingkan bulan lalu.
Likuiditas industri perbankan pada Juni 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid Non-Core Deposit (AL/NCD) tumbuh 118,78 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tumbuh 27,05 persen, masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 199,04 persen.