REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pembangunan satuan transmisi digital atau stasiun pemancar digital televisi Lembaga Penyiaran Publik TVRI di Kabupaten Sinjai dipastikan mulai berjalan tahun 2022 mendatang.
Transmisi digital TVRI akan dibangun sekitar kantor Bupati Sinjai atau lingkungan tanassang. Hal itu ditandai dengan penandatanganan naskah pinjam pakai tanah oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dengan Kepala TVRI Sulsel, Jati setyowahyu di Ballroom Blue Lemon Hotel The Rinra Makassar, Jumat (24/9/2021) kemarin.
Kepala TVRI Sulsel Jati setyowahyu mengatakan, kerjasama ini merupakan layanan negara kepada masyarakat, tujuan awal dari rencana ini adalah mempermudah masyarakat dalam rangka menerima siaran televisi.
Stasiun transmisi digital ini, kata Setyowahyu, nantinya akan menyiapkan 8-12 slot Chanel televisi, mulai dari TVRI Nasional, siaran televisi swasta, komunitas hingga siaran televisi lokal.
“Ini menjadi titik awal, bagaimana masyarakat bisa menikmati layanan siaran televisi khususnya TVRI,” ucapnya.
Sementara itu, Andi Seto Asapa menyambut gembira kerjasama pembangunan transmisi digital di Kabupaten Sinjai.
Kehadiran tranmisi digital nanti, menurut Seto, diharap masyarakat dapat menikmati siaran TVRI dan siaran televisi lainnya tanpa harus mengeluarkan biaya lagi dengan penggunaan siaran televisi berbayar.
“Digitalisasi TVRI nanti kita berharap masyarakat bisa menikmati siaran gratis karena selama ini masyarakat masih menggunakan televisi berbayar,” tambahnya.
Untuk itu, Seto berharap TVRI berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah, termasuk memberikan edukasi, ilmu pengetahuan serta informasi kebijakan pemerintah pusat kepada masyarakat Sinjai.
“Mudah-mudahan kolaborasi kita ini, outputnya bisa mencakup seluruh masyarakat Sinjai sehingga selain hiburan, masyarakat juga mendapatkan ilmu pengetahuan melalui siaran TVRI,” ungkapnya.
Penandatanganan naskah pinjam pakai tanah untuk TVRI satuan pemancar Digital di Kabupaten Sinjai turut disaksikan Direktur Teknik LPP TVRI, Supriono secara virtual.
Selain Sinjai, Penandatanganan tersebut juga dilakukan Pemkab Bone oleh Bupati Bone, Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi. Kemudian dilanjutkan dengan dialog khusus terkait manfaat TVRI.
Turut dihadiri Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan, Kadis PM-PTSP Lukman Dahlan, Kepala BKAD Hj Ratnawati Arief, serta perwakilan Kabag Hukum Setdakab Sinjai. (Anto)
