Republiknews.co.id

Struktur dan Wilayah Kerajaan Lembang, di Bulukumba Tahun 1300-1862

Keluarga Besar Karaeng Lembang (KKBKL). [Foto.ist]

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Sturuktur Kerajaan Lembang dahulu pada masa eksis di tahun 1300-1862 pada level tertinggi diperintah oleh seorang raja atau karaeng yang selama eksis 562 tahun sebanyak 16 raja atau karaeng yang pernah bertahta sebagaimana telah dilansir sebelumnya.

Pada level menengah terdapat dua gallarang identik dengan kepala desa saat ini yaitu: Gallaraang Lembang dan Gallarang Jalaya.

Pada level bawah terdapat enam kepala kampung identik dengan kepala dusun saat ini yaitu masing-masing untuk Gallarang Lembang adalah; 

1. Kepala Kampung Kassibuta yg bergelar anak Karaeng Kassibuta

2. Kepala Kampung Tanetea, dan 

3. Kepala Kampung Torassi 

Sedangkan untuk Gallarrang Jalaya yaitu;

1. Kepala Kampung Jalaya

2. Kepala Kampung Daloba, dan 

3. Kepala Kampung Kassi. 

Selanjutnya wilayah Kerajaan Lembang dahulu sekitae 25 pesen dari total wilayah Kecamatan Kajang saat ini yang meliputi    empat desa atau kelurahan dengan rincian;

1. 80 persen wilayah Kelurahan Tanajaya saat ini

2. 100 persen wilayah Desa Lembanglohe saat ini

3. 100 persen wilayah Desa Lembang saat ini, dan

4. 75 persen wilayah Desa Bontorannu saat ini. 

Demikian struktur pemerintahan Kerajaan Lembang dan wilayah Kerajaan Lembang dahulu selama 562 tahun eksis (1300-1862) dan tepatnya pada tanggal 23 Oktober 1862 ketiga kerajaan digabung menjadi dengan nama Kerajaan Kajang yaitu: Kerajaan Kajang, Kerajaan Lembang dan Kerajaan Laikang.

Sebagai raja atau karaeng terakhir pada tiga kerajaan yang digabung masing-masing , Kerajaan Kajang ialah Puang Lapang Daeng Matarrang sebagai Karaeng Kajang XIV.

Kerajaan Lembang Puang Sadda Mallatte yang bergelar Puang ri Tabbuakang sebagai Karaeng Lembang XVI.

Kerajaan Laikang Puang Minralang Daeng Patappo Karaeng Laikang IX. 

“Selama 162 tahun Kerajaan Lembang tertelan zaman (1862-2023) berdasarkan akta notaris tepatnya pada tanggal 23 Oktober 2023 Kerajaan Lembang bangkit kembali, selanjutnya Keputusan Menkumham mewakili negara Republik Indonesia pada 17 Mei 2024  mengakui secara legalitas tentang keberadaan dan kehadiran Kerajaan Lembang di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan,” jelas Abdul Haris Sambu, Ketua Umum Keluarga Besar Karaeng Lembang (KKBKL), Senin (13/01/2025).

Exit mobile version