REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Penyusunan dokumen rencana kerja yang dilakukan jajaran Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di 2023 dinilai memiliki kualitas terbaik. Pencapaian ini pun berhasil menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Penyusunan rencana kerja DPMPTSP Kabupaten Gowa pun masuk kategori terbaik ketiga dari enam jajaran instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang berhasil menerima penghargaan yang sama. Antara lain, terbaik pertama diterima Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terbaik kedua diterima Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), terbaik keempat diterima Dinas Perikanan, dan terbaik kelima diterima Dinas Peternakan dan Perkebunan. Selanjutnya untuk terbaik keenam berhasil diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Pada penyusunan dokumen rencana kerja yang kami susun adalah model perencanaan kolaboratif antar bidang. Ini bertujuan agar tercapainya sasaran strategi SKPD,” kata Kepada DPMPTSP Kabupaten Gowa Indra Setiawan Abbas dikonfirmasi, Minggu (19/03/2023).
Indra berharap, dengan adanya apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gowa atas penyusunan dokumen perencana kerja yang dilakukan semoga membangun motivasi dari jajaran dalam bekerja maksimal dengan tujuan agar program-program kerja yang direncanakan dapat terealisasi sesuai dengan target yang ada.
“Semoga ini juga memberikan motivasi bagi tim perencanaan kami agar bagaimana kedepannya dapat terus menyusun dokumen rencana kerja yang bersifat prioritas atau masuk dalam RPJMD Kabupaten Gowa. Apalagi hal ini telah menjadi instruksi dari Bapak Bupati Gowa agar bagaimana rencana kerja yang disusun di 2024 mendatang tidak jauh dari prioritas, seperti berfokus pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tegas Indra.
Sebelumnya, Kepala Bidang Makro Bappeda Indra Said mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Gowa Sujjadan mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan dengan melihat dokumen perencanaan rencana kerja yang disusun dari segi kualitas dokumen. Dimana di dalamnya melihat bagaimana indikator kinerja yang dibuat, dan bagaimana melakukan evaluasi kinerja dari tahun ke tahun untuk mencapai target kinerja.
“Termasuk pula pemenuhan data dalam dokumen, informasi dalam dokumen, dan lainnya. Dari sini kami melihat kualitas dokumenan perencanaan yang disiapkan sangat berkualitas dan maksimal, makanya kami mengapersiasi hal itu,” katanya.
Belum lagi penyusunan rencana kerja yang disiapkan untuk tahun mendatang berhasil dibuat dengan sangat baik dan sesuai program prioritas yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022 hingga 2026 mendatang.
“Dimana dalam dokumen rencana kerja yang dibuat itu memuat didalamnya evaluasi, ada rumusan perencanaan, dan merencanakan kegiatan untuk menunjung target, serta perencanaannya berkontribusi dengan RPJMD,” terang Ikbal. (*)