Republiknews.co.id

Sutasoma Hadir di Soppeng untuk Layani Masyarakat Petani, Ini Manfaatnya

Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arif, S.Stp.M.Si.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Program Sutasoma yang digagas oleh Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Petani di Kabupaten Soppeng.

Sistem Sutasoma yang mengacu pada Undang-Undang 19 tentang perlindungan Kerja Petani melalui BPJS Ketenagakerjaan dan sebagai bukti Pemerintah hadir melayani masyarakat.

Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng Ariyadin Arif, S.Stp.M.Si menjelaskan bahwa keunggulan Sutasoma yaitu melindungi Petani dari kecelakaan kerjanya.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, Petani hanya melaporkan ke penyuluh setempat,” ungkap Ariyadin Arif, Jumat 17/12/2021.

“Semuanya penyuluh yang mengurus semua,” ungkapnya lagi.

Disebutkan bahwa untuk saat ini terkait program Sutasoma, sudah lebih 2000 Petani yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran perbulannya hanya Rp 16.800.

“Bisa bayar perbulan, 3 bulan dan 1 tahun yang penting tidak putus pembayaran selama 3 bulan,” ucap Ariyadin Arif.

Lanjutnya bahwa pembayaran iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan dalam program Sutasoma hanya dibebankan Rp.16.800/bulan dan tidak ada alasan lain sehingga iuran bertambah.

“Penyuluh yang mendatangi petani dan hanya 2 tempat untuk bayar iuran yaitu agen BNI dan penyuluh,” sebutnya.

“Batas umurnya sampai 65 tahun,” sebutnya lagi.

Program Sutasoma (Sistem perlindungan petani Soppeng maju dan sejahtera) hanya ada di Kabupaten Soppeng yang pembayaran iurannya melalui agen BNI dan Penyuluh.

“Kalau ada yang menambah pembayaran dan tidak sesuai yang telah ditentukan maka akan dievaluasi,” ancam Ariyadin Arif. (Yusuf)

Exit mobile version