REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pengumuman pengucapan sumpah dan janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019 dari Partai Hanura, Sabtu (24/11/2018).
Pada paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dilakukan oleh Ir. Syamsul Alam mengganti Andi Abdul Kadir karena maju pada pileg tahun 2019 dengan Partai lain.
Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta berharap Anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat memegang amanah yang diberikan dan juga menjalin kerja sama dengan anggota lainnya.
“Saya berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik, jabatan yang diamanahkan agar senantiasa dilaksanakan sebaik baiknya dan menjalin kerja sama dengan anggota DPRD Makassar lainnnya,” ungkap Farouk.
Pada kesempatan itu Walikota Makassar Mohammad Rhamdan ‘Danny’ Pomanto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Sekda Pemkot Makassar, Dr.Naisyah Tun Azikin mengatakan pelantikan ini untuk tidak dijadikan sebagai serimonial belaka akan tetapi harus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pelantikan ini untuk tidak dijadikan seremonial belaka melaingkan harus memperjuangkan aspirasi masyarakat, karena amanah ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dipikul,” ungkap Naisyah.
Lanjutnya, sebagai anggota DPRD yang baru saja dilantik, agar senantiasa memberi masukan dan saran konstruktif kepada Pemerintah Kota sesuai tugas dan fungsi selaku anggota Dewan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Makassar yang lebih baik.
(Syaiful)
