Republiknews.co.id

Tak Hanya Rujab Dan Kantor Bupati, Berikut OPD Pemkab Sinjai Belum Bayar Listrik

Kantor Bupati Sinjai. (ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kabupaten Sinjai mencatat tak hanya kantor, rumah jabatan bupati Sinjai dan rumah jabatan wakil Bupati Sinjai yang belum membayar listrik, akan tetapi juga ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan puluhan Penerangan Jalan Umum (JPU) milik Pemerintah Daerah yang tagihan listriknya telah jatuh tempo.

OPD itu diantaranya Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag), Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),

Selain itu, Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor UPTD Pasar Sentral, Kantor Bupati Sinjai, Rujab Bupati dan Rujab Wakil Bupati. Total tagihan listrik yang belum dibayarkan terhitung pemakaian dibulan September 2023 mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk sementara ini tagihan umum kantor dan rumah jabatan serta PJU Pemda yang belum terbayarkan dengan total tagihan sebesar Rp271.693.105,” ujar Manajer Unit Layanan Pelanggan PLN Sinjai, Andi Akhmad Rahmatullah, Jum’at (20/10/2023).

Selain sejumlah kantor yang belum membayar tagihan listrik kata Yogi, sebanyak 27 Penerangan Jalan Umum, Traffic Light, Pasar Sentral di Biringere, serta cek point di Bonto.

Sebelumnya, tagihan listrik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Penerangan Jalan Umum (JPU) di lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai untuk pemakaian dibulan September 2023 mencapai ratusan juta.

Dari total tagihan tersebut PLN Sinjai telah berkoordinasi dengan Bagian Keuangan Setdakab dan BKAD Sinjai untuk melakukan pembayaran. Hasil koordinasi itu, Pemerintah Kabupaten menyampaikan bahwa anggaran listrik sudah ada tapi belum bisa digunakan karena proses anggaran perubahan belum selesai.

PLN Sinjai hari ini juga akan menyurati untuk tagihan pemakaian listrik di sejumlah instansi dan puluhan Penerangan Jalan Umum agar segera dibayar.

Penulis: Asrianto

Exit mobile version