Republiknews.co.id

Tak Punya Solusi Hingga Doyan Potong Gaji Bawahan, Bupati Sinjai Disorot

Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Baru-baru ini, Bupati Sinjai Andi Seto Ghaditsa Asapa selaku Komisaris atau Kuasa Pemilik Modal melakukan evaluasi terhadap kinerja PDAM Sinjai hingga meminta untuk gaji Direktur dan karyawan dipotong sebesar 25 persen.

Selain gegara pelayanan, pemotongan gaji karyawan itu dikarenakan pendapatan PDAM Sinjai yang beberapa bulan terakhir menurun akibat penjualan air hingga sering terjadinya kebocoran pipa sehingga pasokan air ke pelanggan sering terhenti.

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Muhammad Wahyu, menyayangkan sikap Bupati Sinjai yang melakukan pemotongan gaji karyawan PDAM Sinjai termasuk gaji teknisi.

Menurutnya, pemotongan gaji yang dilakukan Bupati sangat merugikan seluruh karyawan PDAM Sinjai sebab jika melihat kinerja seluruh karyawan termasuk dibagian teknisi sepatutnya mendapat apresiasi.

“Bayangkan saja, siang dan malam para pekerja mengerahkan tenaga hanya untuk mengatasi kebocoran demi mendapatkan kepuasan pelanggan tetapi hasil yang didapatkan hanya sanksi pemotongan gaji,” ucapnya.

Sanksi itu tentunya, kata Wahyu, juga akan berdampak pada belanja kebutuhan pokok keluarga. Dan ini yang tidak dipikirkan oleh Bupati Sinjai selaku Komisaris PDAM Sinjai.

“Pemotongan gaji karyawan bukanlah solusi terbaik tetapi kinerja direktur yang harus dievaluasi. Jika perlu, Bupati juga diberi sanksi selaku komisaris supaya adil,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (14/01/2022).

Wahyu mengungkapkan, pemotongan gaji juga pernah terjadi pada Instansi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadaman Kebakaran Kabupaten Sinjai. Dimana, ditahun 2022 lalu Bupati Sinjai melakukan pemotongan gaji honorer sebesar Rp300 ribu, sehingga gaji yang diterima dari Rp900 ribu menjadi Rp600 ribu.

Pemotongan gaji itu dirasakan 273 orang honorer bekerja di Satpol PP dan Damkar Sinjai. Total tersebut diantaranya 196 orang Satpol PP, 75 orang Damkar, dan 2 orang pengawas/pelatih.

“Memang pak Bupati Sinjai doyang memotong gaji Satpol-PP dan Damkar termasuk karyawan PDAM,” ungkapnya.

Meski demikian, Legislator dari Fraksi Golkar itu sering menyampaikan keluhan pemotongan gaji Satpol PP dan Pemadaman Kebakaran termasuk keluhan pelanggan PDAM Sinjai pada Rapat Paripurna untuk mendapat tindaklanjut oleh Bupati Sinjai. Hanya saja, realisasinya bisa kita lihat sendiri.

Exit mobile version