REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Sejak dilantik menjadi Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa langsung tancap gas untuk merealisasikan program kerja selama 5 tahun kedepan. Dari sekian programnya, salah satu adalah di bidang pelayanan sosial.
Program layanan sosial tersebut adalah Rumah Singgah untuk menampung Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Keberadaan rumah singgah yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara itu merupakan yang pertama di Sulawesi Selatan.
Tujuan rumah singgah Dinas Sosial diperuntukkan untuk menangani masalah sosial diantaranya anak terlantar, pengemis, gelandangan dan orang gangguan jiwa, wanita tuna susila hingga imigran dan korban deportasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Idnan mengatakan, hingga saat ini rumah singgah dinas sosial untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial telah menangani dan menampung 31 orang penghuni.
Andi Idnan menyebutkan Untuk tahun 2019, sebanyak 5 orang penghuni diantaranya 2 orang gangguan jiwa terlantar, 1 pengemis, 1 korban deportasi dan 1 lansia terlantar. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 10 orang penghuni, yakni 4 orang gangguan jiwa terlantar, 3 orang terlantar dan 3 gelandangan.
“Sementara tahun ini, ada 16 orang terdiri 6 korban kecelakaan laut, 4 orang gangguan jiwa, 3 orang terlantar, 1 gangguan mental terlantar, 1 pengidap kleptomania, dan 1 orang lansia. Rumah singgah berdasarkan SPM menangani sampai batas waktu 7 hari dengan disiapkan makan minum siang dan malam,” kata Idnan, Selasa (28/9/2021).
Selain penanganan penyandang masalah kesejahteraan, kata Idnan, pihaknya juga memberikan bantuan penanganan penyandang disabilitas terlantar, lanjut usia terlantar, anak terlantar, pengemis, gelandangan dan orang terlantar sebanyak 100 paket pada tahun 2019.
“Lanjut ditahun 2020, berupa 24 paket kami berikan penyandang disabilitas 4 orang, lanjut usia 18 orang, orang terlantar 1 orang, dan anak terlantar 1 orang. Dan untuk tahun ini bantuan tetap berlanjut dan dianggarkan diperubahan,” jelasnya.
Bahkan, kata Idnan, untuk mewujudkan komitmen dan program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, bagi penyandang disabilitas diberikan bimbingan sosial usaha ekonomis produktif sebanyak 35 orang beserta bantuan usaha 35 paket senilai Rp105 juta di tahun 2019.
Selain itu, fasilitasi penanganan penyandang disabilitas sebanyak 29 orang bersumber dari APBN melalui program asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD) dan fasilitasi melalui Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial sebanyak 128 orang.
Fasilitasi penanganan penyandang disabilitas menurut Idnan, ditahun 2020 terus berlanjut dari program asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD) sebanyak 30 orang dan fasilitasi PKH Kementerian Sosial sebanyak 162 orang.
“Dan untuk tahun ini, fasilitasi melalui Program Keluarga Harapan Kementrian Sosial bertambah sebanyak 269 orang,” demikian Idnan. (Anto)
