Republiknews.co.id

Target Pajak Kendaraan Bermotor di Sinjai Baru Capai 54 Persen

Kepala UPT Samsat Sinjai, Akmal Tabbe.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Memasuki pertengahan Bulan Agustus 2021, realisasi target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pelaksana Teknis Samsat Sinjai baru mencapai 54,7 persen. Padahal, total target yang harus dicapai untuk tahun ini yaitu sebesar Rp20 miliar lebih.

“Hingga bulan ini, realisasi target baru mencapai 54,7 persen atau sekitar Rp11 miliar lebih dari total target sebesar Rp20 miliar lebih,” ucap Kepala UPT Samsat Sinjai Akmal Tabbe, di Ruang kerjanya, Senin (23/08/2021).

Dari target pajak kendaraan bermotor sebesar Rp20 miliar lebih, kata Akmal, masih ada selisih yang harus dikejar untuk tahun ini senilai kurang lebih Rp9 miliar dengan kurung waktu empat bulan.

“Memang capaian realisasi masih kurang padahal tahun kemarin memasuki bulan agustus sudah mencapai Rp14 miliar,” ungkap Akmal.

Walaupun ada pengurangan atau pemangkasan dana operasional sebesar 30 persen atau senilai Rp247 juta dari total anggaran Rp800 juta lebih jelas Akmal, pihaknya terus berupaya untuk mencapai target.

“Kami terus berupaya untuk mencapai target dengan tetap melakukan penagihan door to door ke rumah warga dan Operasi Tempel Tempel dan bahkan melakukan operasi penertiban dua bulan sekali. Namun untuk tahun ini penertiban hingga bulan September,” beber Akmal.

Diketahui, total tunggakan pajak kendaraan bermotor kabupaten Sinjai hingga saat ini sekitar Rp9 miliar. (Anto)

Exit mobile version