REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Wali Kota Parepare Taufan Pawe, menghadiri penandatanganan kerjasama tentang penyelenggaraan pelayanan publik dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare, Selasa (21/06/2022).
Pada kegiatan itu, ada 10 instansi yang melakukan penandatanganan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare selaku penanggung jawab MPP.
Dikegiatan itu, Taufan Pawe berharap agar MPP Kota Parepare dapat menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan yang paripurna.
“Saya berharap pelayanan yang ada di mal pelayanan publik ini memberikan pelayanan yang paripurna ke masyarakat,” harap Taufan.
Olehnya itu, Ketua DPD I Golkar Sulsel itu berharap agar warga yang datang melakukan pengurusan di MPP Kota Parepare, urusannya bisa cepat selesai. Dan yang paling utama, mereka mendapat pelayanan yang maksimal.
“Warga yang datang harus dilayani dengan baik, dengan senyuman dan urusannya juga bisa cepat selesai. Itu menjadi tanggung jawab kita semua” harapnya.
Wali Kota dua periode itu pun memberikan dua catatan untuk gedung MPP Kota Parepare. Pertama, kata Taufan, DPMPTSP selaku pengelola mesti diperhatikan suhu ruangan. Dan yang kedua, sambung dia, adalah pencahayaan.
“Di sini gunakan AC sentral. Tapi belum maksimal. Ini perlu diperhatikan demi kenyamanan masyarakat. Saya ingin sekali, orang masuk di sini, mencari loket tujuannya bisa nyaman,” harap TP.
Adapun 10 instansi yang melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan DPMPTSP yaitu:
- Polres Parepare
- Imigrasi Kelas II Parepare
- Badan Pertanahan Kota Parepare
- Kantor Kementerian Agama Kota Parepare
- Bank Sulselbar Kota Parepare
- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar (Yang Membawahi BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare)
- BPJS Kesehatan Cabang Parepare
- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Parepare
- Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Parepare
- Badan Keuangan Daerah Kota Parepare. (*)
