Republiknews.co.id

Taufan Pawe Tegaskan Dana Transfer Daerah Harus Fokus Pulihkan Pelayanan Publik Pasca Bencana

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mengingatkan pemerintah pusat agar dana transfer ke daerah (TKD) benar-benar difokuskan untuk pemulihan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat pasca bencana Aceh dan Sumatera.

Ia menilai, tanpa grand design pemulihan yang terintegrasi lintas kementerian, upaya pemulihan di wilayah terdampak berpotensi tidak tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Taufan Pawe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Senin (19/1/2026).

Dalam rapat itu, Taufan Pawe mendesak pemerintah pusat segera menyusun grand design pemulihan pasca bencana yang terintegrasi lintas kementerian untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Menurut Taufan Pawe, pemulihan pasca bencana tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh ketahanan sistem pemerintahan dan pelayanan publik secara menyeluruh.

“Pemulihan pasca bencana tidak cukup hanya mengurus administrasi. Pemerintah harus hadir dengan grand design yang terintegrasi agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dan tahan terhadap krisis,” ujar Taufan Pawe.

Ia secara khusus menyoroti persoalan pertanahan di wilayah terdampak bencana. Taufan Pawe mengungkapkan bahwa di Kabupaten Aceh Tamiang, kerusakan arsip pertanahan bahkan dilaporkan mencapai 100 persen.

Taufan Pawe mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam proses pemulihan data, namun mengingatkan agar proses tersebut dilakukan secara ketat, terukur, dan berbasis verifikasi yang kuat.

“Perlu ada grand design yang matang. Jika data pertanahan tidak diverifikasi dan divalidasi dengan baik, potensi maladministrasi sangat besar dan bisa memicu sengketa pertanahan di kemudian hari,” tegasnya.

Kepada Kementerian Dalam Negeri, Taufan Pawe meminta pengawasan ekstra terhadap penggunaan dana transfer ke daerah, khususnya di wilayah yang tengah melakukan pemulihan pasca bencana.

“Dana transfer ke daerah harus benar-benar digunakan untuk memulihkan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai anggaran ini justru bergeser ke alokasi yang tidak relevan,” katanya.

Selain itu, politikus Partai Golkar tersebut juga menyoroti tingginya angka inflasi di sejumlah daerah terdampak bencana. Ia menyebut inflasi di Gunung Sitoli tercatat mencapai 10,84 persen, sementara inflasi di Aceh berada di angka 6,71 persen.

“Ini angka yang sangat mengkhawatirkan. Kemendagri harus melakukan penanganan luar biasa (extraordinary) secara terintegrasi dengan kementerian terkait agar daya beli masyarakat bisa segera pulih,” ujarnya.

Di sektor kepegawaian, mantan Wali Kota Parepare dua periode ini menyampaikan tiga poin penting kepada Kementerian PAN-RB, BKN, dan LAN RI terkait kondisi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah terdampak bencana.

Kepada Kementerian PAN-RB, Taufan mendorong reformasi birokrasi yang adaptif terhadap kondisi bencana. Sementara kepada BKN, ia meminta adanya kebijakan afirmatif bagi ASN terdampak, mengingat sistem kepegawaian nasional dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi krisis multidimensi.

Di tempat yang sama, Taufan Pawe juga meminta LAN RI berperan aktif sebagai arsitek pengembangan kapasitas ASN, khususnya dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik pasca-bencana.

“Negara harus hadir dengan sistem multidimensional yang siap pakai. Kita memerlukan kebijakan yang menjamin perlindungan karier dan kesejahteraan ASN di wilayah bencana,” tutupnya. (*)

Exit mobile version