Republiknews.co.id

Temukan Pengisian Jerigen di SPBU, Kajari Muna: Diproses Hukum

Pengisian BBM untuk jerigen di SPBU. (Foto: Publiksatu)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melalukan sidak terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Petralite yang sulit didapatkan oleh masyarakat umum di tiga Satasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, (Sultra), pada Jumat (22/04/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Muna Agustinus Baka Tangdililing, bersama Kepala Seksi Intelijen Fery Febrianto, turun langsung melakukan sidak di SPBU dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU tersebut.

Agustinus melihat langsung pengisian jerigen di Atas mobil Pick-Up. Saat itu pula, Agustinus langsung menghentikan aktifitas pengisiannya. Sementara, calo-calo lainnya, kabur kocar-kacir. Ia lalu, memanggil pengawas SPBU.

“Ini sudah melanggar aturan dan bisa diproses hukum,” kata Agustinus kepada pengawas SPBU itu.

Lanjut Agustinus, cepat habisnya BBM jenis Petralite di SPBU bukan karena kurangnya pasokan, namun akibat Operator dan Pengawas bekerjasama dengan Calo untuk memprioritaskan pengisian Jerigen.

Seperti halnya yang didapati Kajari Muna Agustinus Baka Tangdililing bersama Kasi Intelijen Fery Febrianto di SPBU Satria (Warangga).

“Kegiatan ini dalam bentuk pengawasan kami untuk memastikan ketersediaan stok BBM menjelang hari raya Idhul Fitri,” ungkapnya.

Atas temuan pengisian jerigen itu, ia memerintahkan Kasi Intelijen, Fery Febrianto untuk berkoordinasi dengan Depot Pertamina Tampo.

Sementara itu, Kasi Intelijen Fery Febrianto mengaku telah menyampaikan permasalahan yang didapati di SPBU pada Depot Pertaminan.

“Temuan yang kami sampaikan berupa pengisian jerigen dan tangki rakitan. Itu terjadi bukan saja di SPBU Satria, tetapi di SPBU BCK dan Sivianda,” sebutnya.

“Dari hasil laporan itu, pihak Depot Pertamina berjanji akan memberi sanksi pada SPBU nakal itu,” tutupnya. (*)

Exit mobile version