Terdaftar 5 Paslon di KPU Mappi pada Perhelatan Pilkada 2024

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAPPI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menerima pendaftaran lima (5) bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga hari terakhir pukul 23.59 WIT, Kamis (29/08/2024).

Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi dalam tahapan Pilkada dibuka sejak 27-29 Agustus 2024 ini tercatat lima (5) pasang pendaftar, antara lain:

  1. Bakal pasangan calon Emanuel.B.D Basagai – Jaya Ibnu Su’ud
  2. Bakal pasangan calon Kristosimus Yohanes Agawemu – Sanusi
  3. Bakal pasangan calon Stefanus Kaisma – Adnan Satriyono
  4. Bakal pasangan calon Benediktus Amoiye – Benediktus Tori Paliling
  5. Berkemas Reynoldus Bapaimu – Agus Salim.

Kelima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati seluruhnya diterima dan berkas pendaftaran dinyatakan benar dan lengkap oleh KPU Kabupaten Mappi dan akan melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan serta penelitian administrasi sebelum penetapan.

Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch dalam keterangan Pers mengatakan, proses pendaftaran lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dibuka sejak 27-29 Agustus 2024 secara keseluruhan berjalan lancar tanpa kendala.

“Pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mappi dalam tahapan Pilkada 2024 telah selesai kita laksanakan, dan secara resmi telah kami ditutup,” kata Yati Enoch kepada awak media.

Yati Enoch mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam mendukung kelancaran proses  pendaftaran paslon Pilkada di KPU Kabupaten Mappi. Lima bakal pasangan calon selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan administrasi. Proses ini akan berlanjut hingga tahapan penetapan calon pada 22 September 2024.

“Kita berharap Pilkada Kabupaten Mappi, Papua Selatan yang dijadwalkan pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan damai hingga dapat menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas,”  tutup Yati Enoch. (*)

Penulis : Hendrik Resi