REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Firdaus Dewilmar. SH., M.Hum., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Senin (16/12/2019).
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengapresiasi atas kunjungan Kajati bersama rombongan di Bumi Latemmamala.
“Semoga kedatangan di Daerah kami mendapat kesan di hati Bapak Kajati Sulsel,” ucap Andi Kaswadi Razak.
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Soppeng ini sangat membutuhkan pengarahan dari Kajati Sulsel, karena selama ini Pemerintah Kabupaten Soppeng kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Soppeng.
“Kalau pun ada yang tidak sesuai dengan harapan ataupun terdapat kekurangan, kami mohon maaf,” harapnya.
Sementara Kajati Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar. SH., M.Hum dalam arahannya mengungkapkan bahwa kehadirannya di Soppeng merupakan momentum yang tepat karena disekitaran waktu penentuan APBD.
“Diharapkan Pembangunan dapat dipacu sesuai program Pemerintah di Kabinet Indonesia Maju,” ungkap Dr. Firdaus.
Ia menambahkan bahwa memacu pertumbuhan Ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja dan keadilan sosial dapat terwujud.
“Tugas kita kedepan adalah bagaimana menciptakan Iklim Investasi yang lebih baik,” kata Kajati Sulsel.
“Kami harap kepada aparat untuk tidak ragu dan takut bekerja dan berinovasi,” tuturnya. (Yusuf)
