REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUTIM– Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur menerjunkan 95 personel dalam Operasi Yustisi kegiatan terpusat Aman Nusa II terkait penanganan Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (25/02/2021) pagi.
Ke 95 personel tersebut disebar dibeberapa titik lokasi untuk melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur.
Komisaris Polisi (Kompol) Akbar Andi Malloroang mengatakan, kegiatan imbauan dan Operasi Yustisi kami lakukan dikawasan atau lokasi yang terdapat banyak orang seperti pasar, SPBU, toko pemberlanjaan dan lokasi lainnya.
“Hasilnya masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker,” ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Luwu Timur.
Ia menjelaskan, bagi yang kedapatan melanggar prokes diberikan tindakan berupa teguran lisan maupun tindakan fisik berupa push up agar mereka mengingat dan sadar saat akan beraktivitas diluar rumah selalu menggunakan masker.
Ia pun menghimbau agar masyarakat taat protokol kesehatan meliputi 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak fisik.
“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya agar masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam mematuhi anjuran pemerintah akan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19,”
Untuk diketahui, hingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Luwu Timur mencapai 3.558 orang, sedangkan pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 3.357 Orang dan yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 60 orang.
Berikut update lengkap perkembangan virus Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur per tanggal 24 Februari 2021 :
- Konfirmasi 3.558 (simtomatik 108, asimtomatik 33, sembuh/selesai isolasi 3.357, meninggal 60),
- Probable 22 (probable 12, meninggal 10),
- Suspek 1.441 (proses isolasi 95, discarded 1.345, meninggal 1),
- Kontak Erat 7.190 (proses karantina 554, discarded 6.636). (Asril)
