Terkait Mutasi Pejabat di Lingkup Pemkab Sinjai, Paman Bupati Protes

Terkait Mutasi Pejabat di Lingkup Pemkab Sinjai, Paman Bupati Protes

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai menuai polemik. Pasalnya proses pengambilan sumpah 84 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (17/07/2020) lalu, dinilai cacat prosedural, pasalnya ada pejabat Fungsional yang dilantik menjadi pejabar Struktural.

Adapun Pajabat fungsional yang dilantik menjadi pejabat Struktural
di salah satu Kantor Kelurahan,
tengah menjalani sangsi pembinaan Kedisplinan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai atas perbuatan asusila.

Selain, cacat Prosedur, kata Andi Jefrianto Asapa selaku Kepala Dinas Pendidikan yang juga saudara dari Ayah Bupati Sinjai (Paman Bupati) juga tidak tahu menahu terkait adanya mutasi di kantor yang dia pimpin.

“Saya heran, kenapa ada orang Dinas Pendidikan yang dimutasi?, Ironisnya lagi, orang yang dimutasi ini tengah menjalani pembinaan Kedisiplinan. Saya sudah menyurat Ke BKPSDMA Sinjai terkait hal tersebut, saya merasa tidak dianggap, karna tidak ada Konfirmasi sebelumnya jika ada orang Dinas Pendidikan akan dimutasi Jumat lalu,” tegasnya, melalui via Selular, Senin (20/07/2020).

“Pelaksanaan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai pada (AW) ini telah menyalahi aturan pelaksanaan mutasi di suatu pemerintahan atau dengan kata lain cacat prosedur,” tambahnya.

Dihari yang sama, Senin (20/07/2020), kepala kantor BKPSDMA Lukman Mannan, yang juga dikonfirmasi melalui selular, tegas mengatakan mutasi yang dilakukan Pemerintah Sinjai sesuai prosedur.

“Saya rasa tidak ada masalah, karna  terkait sangsi kedisiplinan, tidak ada surat adminiatrasi yang masuk di BKPSDMA terkait sangsi pembinaan yang dijalani AW sampai saat ini. Adapun yang menentukan mutasi dan rotasi melalui Baperjakat. Adapun Status fungsionalnya sebagai guru sudah dilepas oleh Bupati, dan tentunya bisa saja di temptakan dijabatan Struktural,” singkatnya.

Sebelumnya, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa melantik sekaligus mengambil sumpah 84 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, di Ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (17/07/2020).

Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 15 pejabat administrator (Eselon III) dan 69 pejabat pengawas (Eselon IV).

Andi Seto mengatakan, pelantikan pejabat ini menandai bahwa organisasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai berjalan dinamis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperbaharui komitmen aparatur pemerintah, serta penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

“Mutasi maupun promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan lumrah, bahkan kadang sangat dibutuhkan dalam organisasi yang dinamis sebagai salah satu bentuk pembinaan karir pegawai yang dapat memberikan penyegaran sesuai kebutuhan organisasi,” kata ASA.

Penempatan dalam satu jabatan merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan.

“Olehnya itu, kewajibannya harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Anto)