Republiknews.co.id

Tetapkan Agenda Dewan, Bamus DPRD Makassar Fokuskan Pembahasan Ranperda

Suasana Rapat Bamus DPRD Kota Makassar, Rabu (8/9/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Guru.

Pasca Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas ekspose naskah akademik dengan dinas terkait, kini akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Ranperda yang diprakarsai oleh Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu.

Hal tersebut ditunjukkan dalam Rapat Bamus DPRD Kota Makassar, Rabu (8/9/2021). Mengagendakan sejumlah kegiatan kedewanan yang menjadwalkan prosedur dibentuknya ranperda.

Rapat Bamus tersebut dipimpin oleh Koordinator Bamus DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile didampingi Plt Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal dan dihadiri sejumlah anggota Bamus.

Bamus DPRD Kota Makassar sendiri menetapkan agenda kedewanan untuk September hingga pekan kedua Oktober 2021. Sejumlah kegiatan kedewanan tersebut meliputi rapat paripurna Pengumuman Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2020/2021.

Selanjutnya, rapat paripurna Penjelasan Pemrakarsa terhadap Ranperda Tentang Perlindungan Guru, kunjungan kerja Komisi D Pemrakarsa Ranperda tersebut, Ranperda Perlindungan Guru dibahas oleh Pansus, serta rapat paripurna Penjelasan Pimpinan Pansus Ranperda Perlindungan Guru.

Kemudian, rapat paripurna Pendapat Walikota terhadap Ranperda Perlindungan Guru, serta rapat paripurna Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Ranperda Perlindungan Guru. (*)

Exit mobile version