Republiknews.co.id

Tiga Jabatan di Pemkab Sinjai Masih Lowong, Job Fit atau Rotasi Mutasi?

Ilustrasi Lelang Jabatan. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Enam bulan sisa akhir masa jabatan Bupati Sinjai, Pejabat Lingkup Pemerintah Daerah dilantik untuk mengisi empat jabatan lowong pasca mendapatkan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Posisi jabatan tersebut diantaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Ketahanan Pangan. Termasuk, pelantikan definitif Jabatan Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

Selain itu, Bupati Sinjai juga melakukan mutasi kepada ratusan pejabat eselon IV dan III diantara Kepala Bidang, Lurah dan Camat serta pengangkatan jabatan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP.

Hanya saja, dari pelantikan ratusan Pejabat tersebut masih ada tiga jabatan eselon II di Sinjai masih lowong atau masih diisi oleh pelaksana tugas.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengakui ada tiga jabatan masih lowong di Sinjai pasca pelantikan beberapa hari yang lalu. Tiga  jabatan itu diantaranya Dinas Pendidikan, Asisten I Pemerintahan dan Staf Ahli (kosong).

Untuk tiga jabatan lowong tersebut, katanya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KASN, apakah pengisian jabatan boleh melalui Job Fit (Seleksi terbuka) ataukah Rotasi Mutasi.

“Kita tengah melakukan koordinasi untuk tiga jabatan lowong tersebut, termasuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan ke KASN apakah akan dilakukan seleksi secara terbuka atau rotasi mutasi?,” ujar Lukman Mannan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (31/3/2023).

Khusus untuk jabatan lowong di Dinas Pendidikan yang diisi pelaksana tugas lima bulan terakhir ini, bahwa anggaran untuk lelang Dinas Pendidikan sudah ada namun dialihkan ke lelang Sekda Sinjai pada perencanaan anggaran APBD 2022 lalu.

“Sehingga anggaran untuk lelang Dinas Pendidikan itulah yang digunakan untuk lelang jabatan Sekda karena APBD perubahan sudah dibahas dan di asistensi serta tidak bisa lagi diubah,” bebernya.

Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Catatan Sipil yang lowong selama 3 bulan terakhir masih menunggu rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri.

Sekedar diketahui, beberapa jabatan kembali lowong pasca pelantikan (Senin, 27/3/2023) kemarin. Posisi jabatan itu diantaranya Camat Bulupoddo dan Lurah Lamatti Rilau.

Exit mobile version