Republiknews.co.id

Tiga Pansus Ranperda DPRD Sulsel Lakukan Konsultasi di Jakarta

Tiga pansus ranperda DPRD Sulawesi Selatan saat melakukan konsultasi ke Kemendagri RI di Jakarta, Senin (24/10/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Tiga pansus rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sementara digodok oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Ketiga pansus tersebut masing-masing Pansus Pembahas Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, serta Pansus Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketiga ranperda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD Sulsel yang telah masuk di dalam Propemperda Tahun 2022. Dalam kunjungan konsultasi tersebut, ketiga Pansus ini dipimpin langsung oleh ketua pansus masing-masing.

Mereka adalah Fauzi Andi Wawo sebagai ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Risfayanti Muin selaku ketua Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO dan Usman Lonta selaku ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan.

Rombongan pansus ranperda DPRD Sulsel tersebut diterima oleh Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Makmur Marbun, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Ramandika Suryasmara.

Konsultasi pansus ini diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan ranperda. Konsultasi ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Sulsel.

Sebelum melaksanakan konsultasi, pansus ranperda DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

Ketua Pansus Pengelolan Hutan Mangrove Berkelanjutan, Usman Lonta berharap ketika ranperda tersebut menjadi perda nantinya dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur. Meskipun, katanya, khusus ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan sudah ada Pergub-nya.

“Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekadar menggugurkan tugas kita di dalam pembahasan ranperda. Tetapi kita mau ada semangat dari teman-teman di Pansus DPRD Sulsel untuk membentuk sebuah produk hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Usman Lonta.

Senada dengan itu, Ketua Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo menegaskan bahwa perda tersebut dibahas untuk kepentingan masyarakat.

“Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kita berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan juga manfaatnya,” singkat Fauzi.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Makmur Marbun mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel terkait dengan pembahasan ranperda di Propemperda Tahun 2022.

Seperti yang diketahui, jumlah ranperda yang masuk di Propemperda Tahun 2022 sebanyak 16 ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD Sulsel maupun usul dari Gubernur Sulsel. Adapun ranperda yang sudah dibahas sebanyak 12 ranperda dan selebihnya akan dibahas semua pada akhir tahun ini.

“Ini merupakan sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel didalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat perda,” puji Marbun.

Menurutnya, pembahasan ranperda turut melibatkan peran serta masyarakat dimana mereka dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tersebut.

“Ranperda yang dibahas pada konsultasi kali ini pun diharapkan menjadi sebuah perda yang nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tutupnya.

Sekadar diketahui, setelah tahapan konsultasi ini, ranperda yang dibahas akan dilakukan perbaikan kembali oleh pansus sebelum masuk pada tahapan fasilitasi oleh Kemendagri. Tentunya masih dibutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih matang dan tetap membuka ruang terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak. (*)

Exit mobile version