Republiknews.co.id

Tim Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Sulsel Dikukuhkan, Diminta Akselerasi Kinerja Satker

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat mengukuhkan Tim Akuntabilitas lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Hotel Claro Makassar, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak hadir langsung mengukuhkan Tim Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Liberti mengatakan, akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan negara. Tim Akuntabilitas ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pada satuan kerja, Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Termasuk sebagai respon atas hasil rekomendasi pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu pada 10 satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel,” katanya di sela-sela pengukuhan, di Hotel Claro Makassar, kemarin.

Menurutnya, keberadaan Tim Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Sulsel ini juga untuk mengakselerasi kinerja satker Kanwil Kemenkumham Sulsel sehingga dapat memberikan, menyajikan, maupun melaporkan kegiatan. Utamanya melalui laporan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Tak hanya itu, tim tersebut juga tentunya akan mendukung dan melanjutkan kinerja dari tim-tim sebelumnya yang ada. Antara lain Tim Coach 42, dan Tim 9.

“Kita berikan apresiasi dan terima kasih kepada tim sebelumnya (Tim 9 dan Coach 42) yang telah mengantarkan Kanwil Kemenkumham Sulsel meraih penghargaan peringkat pertama serapan anggaran, dan IKPA pada 2022 lalu,” katanya.

Ia pun optimis, dengan kehadiran Tim Akuntabilitas ini dapat memberikan dampak pada satuan kinerja dalam pembangunan Zona Integritas. Sehingga mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai bagian dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB).

Sementara, Kepala Bagian Umum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Basir mengatakan, adapun Tim Akuntabilitas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah No W23-618.KU.01.01 Tahun 2023. Tim tersebut beranggotakan 9 Pokja dimana tiap pokja beranggotakan 3 hingga 4 orang yang bertugas melakukan percepatan kinerja, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.

“Kinerjanya melalui kegiatan pengawasan, pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan di satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ujarnya.

Ia pun menyambut baik terbentuknya tim tersebut dan siap mendukung sepenuhnya langkah Kakanwil Kemenkumham Sulsel dalam melakukan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayunigsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Seluruh Kepala UPT se-Sulsel beserta jajarannya, dan para Anggota Tim Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Exit mobile version