Republiknews.co.id

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Dampingi Penyusunan Anggaran Rupbasan dan Kanim Makassar

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan monitoring pelaksanaan penyusunan RKA-K/L Alokasi Anggaran, Penyusunan Rencana Penarikan Dana, dan Kalender Kerja TA 2024 pada Rupbasan Makassar dan Kanim Makassar yang dilaksanakan pada 12 hingga 13 Oktober 2023 lalu. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pendampingan atau monitoring terhadap pelaksanaan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Alokasi Anggaran, Penyusunan Rencana Penarikan Dana, dan Kalender Kerja TA 2024 di dua satuan yang ada. Masing-masing Rupbasan Makassar dan Kanim Makassar yang dilaksanakan pada 12 hingga 13 Oktober 2023 lalu.

“Kita melaksanakan kegiatan guna memastikan pelaksanaan penyusunan alokasi anggaran sesuai jumlah nominal dan ketentutan-ketentuan dengan surat yang disampaikan oleh seluruh Unit Eselon I Pembina masing-masing satuan kerja,” ujar Amir Adib salah satu anggota tim dari Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin.

Lanjutnya, dalam pendampingan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen Rincian Kerja Satker, RKA Bagian A, Bagian B dan Bagian C dari aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), dan usulan RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2024.

“Termasuk melakukan pemantauan dokumen Rencana Penarikan Dana (RPD) apakah telah sesuai dengan matriks RPD dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, serta telah sesuai dengan jumlah per jenis belanja, dan targetnya sesuai dengan target yang telah diminta,” terangnya.

Termasuk, melakukan pemantauan pengisian halaman III DIPA pada aplikasi SAKTI agar sesuai dengan dokumen RPD yang telah disusun. Serta, melakukan pengecekan dokumen Kalender Kerja, dan Procurement Plan untuk memastikan bahwa penyusunannya sesuai dengan time schedule pada dokumen KAK serta RPD TA 2024.

“Ini berdasarkan perintah dari Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, yang meminta tim melakukan monitoring dan evaluasi. Tujuannya dalam rangka mendukung tugas tim akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Sulsel,” terangnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen Rincian Kerja Satker, RKA Bagian A, Bagian B dan Bagian C dari aplikasi SAKTI, usulan RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2024 pada Rupbasan Makassar dan Kanim Makassar telah sesuai dengan besaran alokasi anggaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, dokumen Rencana Penarikan Dana (RPD) TA 2024 telah disusun berdasarkan matriks RPD dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal serta telah sesuai dengan jumlah per jenis belanja.

Adapun dokumen RPD TA 2024 pada Rubpasan Makassar disusun dengan target komulatif RPD pada setiap triwulan 18,30 persen (TW I), 45 persen (TW II), 75 persen (TW III), dan 100 persen (TW IV), serta Isian Halaman III DIPA TA 2024 pada aplikasi SAKTI pada saat pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pendampingan telah disesuaikan dengan dokumen RPD yang telah disusun.

Adapun Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terdiri dari Marlang, A. Muhammad Nur Fajrin, A. Fikri dan Ahmad M. Mile diterima secara langsung oleh Karupbasan Makassar dan Kakanim Makassar di tempat masing-masing.

Exit mobile version