Republiknews.co.id

Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Penegakan Hukum

Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan saat mengikuti Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan Hukum Direktorat Jenderal AHU, di Hotel Double Tree By Hilton, Kota Surabaya, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SURABAYA — Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengikuti Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Double Tree By Hilton, Kota Surabaya.

Tim yang terlibat yakni Kasubag Pelayanan AHU Jean Henry Patu dan jajaran pelaksana yakni Syaiful Gazali, Andi Wildania, dan Fajar Kartini.

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak pun menekankan, setelah mengikuti supervisi tersebut diharapkan pengelola keuangan pada program penegakan hukum dapat mengelola anggaran secara terukur.

“Kanwil Sulsel telah menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) yang tujuannya untuk optimalisasi penyerapan anggaran di seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ungkapnya dalam keterangannya, kemarin.

Pihaknya juga sejak akhir 2022 lalu telah membentuk Tim Coach 42 yang dimaksudkan untuk melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pengelolaan anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Tahun Anggaran 2023.

Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum Aliamsyah mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel pada jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham RI.

“Supervisi anggaran ini juga merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran. Tujuannya untuk memastikan pengelolaan keuangan negara telah dilakukan secara profesional dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, dalam rangka mewujudkan good governance, Ditjen AHU sebagai salah satu pengguna dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pelaksanaan APBN diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya penggunaan anggaran. Terutama untuk kegiatan yang mengedepankan penyediaan dan peningkatan pelayanan yang berkualitas dan terukur.

“Selanjutnya dalam pelaksanaan anggaran, terkadang ada beberapa hal yang tidak dapat berjalan dengan optimal karena terdapat beberapa kendala. Ini seharusnya dapat dimitigasi pada tahap awal salah satunya dengan melakukan supervisi anggaran,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini melibatkan 33 kantor wilayah dan lima Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP).

Exit mobile version