REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia oleh pemerintah daerah di Sulsel.
Salah satunya dengan mengikuti penilaian Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan melakukan Pelaporan Aksi HAM.
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Bidang HAM Indah Saputri Syam mengatakan, pihaknya telah mencapai 18 kabupaten dan kota dengan predikat Peduli HAM pada 2022 lalu. Capaian ini pun diharapkan dapat ditingkatkan di tahun ini, untuk itu Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel terus melakukan kooordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah.
Pada koordinasi ini, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan pendampingan kepada tiga kabupaten untuk menjadi Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Antara lain, Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, dan Bone yang dilaksanakan sejak 8 hingga 10 Maret 2023 lalu.
“Tim menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di Sulsel,” kata Indah dalam keterangannya, kemarin.
Pendampingan dilaksanakan langsung oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terdiri atas operator dan pelaksana pada bidang HAM yakni Indah Tri Saputri Syam, Raniansyah, dan Andi Wahyu Iskandar Zainal.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap indikator-indikator dalam penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM.
“Kita harapkan datanya segera dikirimkan ke Kanwil Kemenkumham Sulsel paling lambat akhir bulan ini, supaya segera dilakukan pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan data yang diunggah nantinya telah sesuai dengan indikator-indikator yang dinilai,” terang Indah Tri Saputri.
Dalam kunjungan di Kabupaten Jeneponto, tim diterima Analis Hukum, Sri Syahrianti sementara di Kabupaten Bulukumba diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Andi Afriadi dan di Kabupaten Bone diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Ramli.
Masing-masing pemerintah daerah menyampaikan kesiapan dan antusiasme mengikuti Penilaian KKP HAM Tahun 2023 dan saat ini telah menghimpun dan mengirimkan data dukung untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.
